Kejari Jepara Data 199 Dapur MBG, Pastikan Belum Ada Pemanggilan Pengelola SPPG
PATI – NOTOPROJO.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara mulai melakukan pendataan terhadap 199 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di Kabupaten Jepara. Pendataan dilakukan untuk memastikan keberadaan setiap SPPG, termasuk mitra pelaksana dan yayasan yang menaunginya.
Meski proses inventarisasi sedang berlangsung, Kejari Jepara menegaskan hingga saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap pengelola SPPG maupun pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Agung Bagus Kade Kusmiantara mengatakan, langkah yang dilakukan saat ini masih sebatas melengkapi data sesuai arahan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Untuk SPPG di Jepara, saat ini belum ada pemanggilan. Kami masih mengikuti petunjuk dari pusat untuk melengkapi data,” ujar Agung, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, pendataan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen administrasi, tetapi juga dengan verifikasi langsung ke lapangan. Tim Kejari memastikan lokasi operasional setiap SPPG, identitas mitra pelaksana, hingga yayasan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraannya.
“Kami melakukan klarifikasi di lapangan, mulai dari lokasi SPPG, siapa mitranya, hingga yayasan yang menaunginya. Itu yang saat ini sedang kami lakukan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil inventarisasi sementara, terdapat 199 SPPG di Kabupaten Jepara yang telah masuk dalam pendataan. Seluruh hasil pendataan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai bahan koordinasi dan evaluasi.
“Data yang sudah kami kumpulkan telah kami kirimkan ke Kejati,” katanya.
Agung menegaskan, Kejari Jepara belum memasuki tahap pemeriksaan maupun pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan SPPG. Langkah tersebut baru akan dilakukan apabila terdapat arahan atau pelibatan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
“Apabila kami dilibatkan secara resmi, tentu kami siap melakukan pemanggilan dan pendalaman. Namun, untuk sementara kami fokus menyelesaikan pendataan seluruh SPPG yang ada di Jepara,” tegasnya.
Melalui proses pendataan tersebut, Kejari Jepara berharap dapat memperoleh data yang akurat dan valid mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Jepara. Selain memastikan kesesuaian administrasi, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : HAW













