• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Satlinmas Jadi Garda Terdepan, Pemkab Pati Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Mei 22, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satlinmas Jadi Garda Terdepan, Pemkab Pati Perangi Peredaran Rokok Ilegal


PATI – NOTOPROJO.ID


Pemerintah Kabupaten Pati terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal digelar di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (20/05/2026).


Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari seluruh wilayah Kabupaten Pati. Dalam kegiatan itu, Diskominfo Pati menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus serta Satpol PP Kabupaten Pati sebagai narasumber utama.


Perwakilan Bea Cukai Kudus, Dhimas Aprilian, dalam pemaparannya menjelaskan berbagai ciri rokok ilegal yang marak beredar di masyarakat. Ia mengingatkan bahwa rokok ilegal umumnya tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, salah peruntukan, atau pita cukai bekas pakai.


Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan.


Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Tri Wijanarko, menegaskan pentingnya peran Satlinmas sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat desa dan kelurahan. Para anggota Satlinmas dibekali teknik pengumpulan informasi secara tertutup dan natural guna mendeteksi adanya aktivitas peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.


“Anggota Satlinmas diharapkan aktif melakukan pendataan peredaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing, mulai dari nama warung, alamat lokasi, hingga merek rokok ilegal yang diperjualbelikan,” ujar Tri Wijanarko.


Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan materi terkait metode pemetaan wilayah (Matbar), surveillance atau pengamatan melekat, undercover investigation, hingga teknik elisitasi melalui percakapan santai untuk menggali informasi tanpa menimbulkan kecurigaan.


Objek pengawasan meliputi warung dan toko, pasar tradisional, jasa ekspedisi, terminal, agen travel, hingga bangunan kosong yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan atau distribusi rokok ilegal.


Melalui kegiatan ini, Pemkab Pati berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak perda, Bea Cukai, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pati.


Selain menjaga penerimaan negara dari sektor cukai, langkah ini juga menjadi upaya nyata menciptakan lingkungan usaha yang sehat, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Agus Suprianto

Previous Post

LBH Djoaeng Pati Soroti Kepemimpinan Plt Bupati, Sebut Kebijakan Kurang Populis

Next Post

Disetujui Gubernur Jateng, Siti Subiati Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post

Disetujui Gubernur Jateng, Siti Subiati Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Pati

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polda Jateng Ungkap Penipuan Online Modus Pig Butchering, 38 Tersangka Diamankan

Mei 22, 2026

Pengantin Perempuan yang Viral Diduga Menghilang, Polresta Pati Lakukan Penyelidikan

Mei 22, 2026

Polresta Pati Selidiki Dugaan Pembunuhan di Embung Terpus Kayen, Pelaku Masih Diburu

Mei 22, 2026

BRI BO Pati Salurkan CSR Rp100 Juta untuk Renovasi Musholla Wahyu Sejati di Tayu

Mei 22, 2026

Recent News

Polda Jateng Ungkap Penipuan Online Modus Pig Butchering, 38 Tersangka Diamankan

Mei 22, 2026

Pengantin Perempuan yang Viral Diduga Menghilang, Polresta Pati Lakukan Penyelidikan

Mei 22, 2026

Polresta Pati Selidiki Dugaan Pembunuhan di Embung Terpus Kayen, Pelaku Masih Diburu

Mei 22, 2026

BRI BO Pati Salurkan CSR Rp100 Juta untuk Renovasi Musholla Wahyu Sejati di Tayu

Mei 22, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polda Jateng Ungkap Penipuan Online Modus Pig Butchering, 38 Tersangka Diamankan

Mei 22, 2026

Pengantin Perempuan yang Viral Diduga Menghilang, Polresta Pati Lakukan Penyelidikan

Mei 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika