• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Disetujui Gubernur Jateng, Siti Subiati Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Pati

Redaksi by Redaksi
Mei 22, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Disetujui Gubernur Jateng, Siti Subiati Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Pati


PATI – NOTOPROJO.ID


Pemerintah Kabupaten Pati kini resmi memiliki Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah baru. Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, melantik Siti Subiati, SH., M.M. sebagai Pj Sekda Kabupaten Pati di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (21/5/2026).


Pelantikan tersebut dilakukan setelah terbit persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Nomor 800.1.3.3/1183.


Pengangkatan Siti Subiati juga merupakan tindak lanjut dari hasil asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar jabatan Pj Sekda dapat dijalankan secara fokus tanpa perangkapan tugas sebagai Inspektur Daerah.


Selain itu, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah sekaligus meminimalisasi potensi benturan kepentingan atau conflict of interest (COI).


Dalam sambutannya, Risma Ardhi Chandra menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan agar Pj Sekda yang baru tetap menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan amanah jabatan.


“Selamat atas amanah baru sebagai Pj Sekda Kabupaten Pati. Harapan kami, integritas selalu dikedepankan dan seluruh tugas dijalankan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Chandra.


Penetapan Siti Subiati sebagai Pj Sekda tertuang dalam Keputusan Bupati Pati Nomor 821.2/1355 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Siti Subiati, SH., M.M. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.


Dalam keputusan tersebut dijelaskan, masa jabatan Pj Sekda berlaku paling lama tiga bulan atau hingga dilantiknya Sekda definitif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018.
Siti Subiati sendiri dikenal memiliki pengalaman birokrasi yang cukup panjang. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Asisten Sekda, hingga Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati.
Chandra pun mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama membangun sinergi demi kemajuan Kabupaten Pati.


“Mari kita bersama-sama bersinergi membangun Kabupaten Pati agar semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.


Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, para Asisten Sekda, jajaran kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.


Dengan terisinya posisi Pj Sekda, Pemerintah Kabupaten Pati berharap koordinasi antarperangkat daerah semakin solid sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Reporter : Ar

Previous Post

Satlinmas Jadi Garda Terdepan, Pemkab Pati Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Next Post

Korban Penipuan Rp3,1 Miliar : Polresta Pati Mulai Lakukan Penyelidikan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Korban Penipuan Rp3,1 Miliar : Polresta Pati Mulai Lakukan Penyelidikan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polda Jateng Ungkap Penipuan Online Modus Pig Butchering, 38 Tersangka Diamankan

Mei 22, 2026

Pengantin Perempuan yang Viral Diduga Menghilang, Polresta Pati Lakukan Penyelidikan

Mei 22, 2026

Polresta Pati Selidiki Dugaan Pembunuhan di Embung Terpus Kayen, Pelaku Masih Diburu

Mei 22, 2026

BRI BO Pati Salurkan CSR Rp100 Juta untuk Renovasi Musholla Wahyu Sejati di Tayu

Mei 22, 2026

Recent News

Polda Jateng Ungkap Penipuan Online Modus Pig Butchering, 38 Tersangka Diamankan

Mei 22, 2026

Pengantin Perempuan yang Viral Diduga Menghilang, Polresta Pati Lakukan Penyelidikan

Mei 22, 2026

Polresta Pati Selidiki Dugaan Pembunuhan di Embung Terpus Kayen, Pelaku Masih Diburu

Mei 22, 2026

BRI BO Pati Salurkan CSR Rp100 Juta untuk Renovasi Musholla Wahyu Sejati di Tayu

Mei 22, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polda Jateng Ungkap Penipuan Online Modus Pig Butchering, 38 Tersangka Diamankan

Mei 22, 2026

Pengantin Perempuan yang Viral Diduga Menghilang, Polresta Pati Lakukan Penyelidikan

Mei 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika