• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polresta Pati Jelaskan Legalitas Tanah Tambahmulyo Saat Aksi AMPB, Audiensi Ditolak Massa Aksi

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Pati Jelaskan Legalitas Tanah Tambahmulyo Saat Aksi AMPB, Audiensi Ditolak Massa Aksi

PATI – NOTOPROJO.ID

Permasalahan Tanah Tambahmulyo menjadi fokus utama dalam kegiatan penyampaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Mapolresta Pati, Rabu (13/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa meminta penjelasan terkait status lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara bertingkat empat.

Kapolresta Pati melalui Plt Wakapolresta Pati Kompol Anwar menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan tanah negara dan proses pengajuan pembangunan telah dilengkapi dengan sejumlah dokumen pendukung. Menurutnya, dokumen tersebut telah disampaikan sebagai bentuk keterbukaan dalam proses penanganan dan penjelasan kepada masyarakat.

“Tanah tersebut merupakan tanah negara dan seluruh proses administrasi telah dilengkapi dengan dokumen pendukung yang sah,” ujar Kompol Anwar.

Ia menjelaskan, dokumen yang dilampirkan di antaranya Surat Keterangan Bukan Aset Pemda dari Bupati, Surat Keterangan Bukan Aset Pemerintah Desa Tambahmulyo dari Kepala Desa Tambahmulyo, serta surat rekomendasi pembangunan Rumah Sakit dari Bupati. Selain itu juga terdapat surat keterangan bahwa tanah tersebut bukan aset yang sedang dalam sengketa.

“Kemudian ada juga surat kuasa dari Kapolres kepada Kabaglog untuk pensertifikatan tanah, surat pengantar pengajuan pensertifikatan tanah, serta fotokopi sertifikat dan dokumen pendukung lainnya yang tadi pagi juga sudah dilampirkan,” lanjutnya.

Menurut Kompol Anwar, pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara bertingkat empat tersebut nantinya diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Tambahmulyo dan wilayah sekitar, terutama dalam peningkatan layanan kesehatan maupun dampak ekonomi masyarakat.

Ia menambahkan, pengelolaan area parkir nantinya akan dikelola oleh Karang Taruna maupun masyarakat sekitar sebagai bentuk pemberdayaan warga lokal. Dengan demikian, keberadaan rumah sakit diharapkan tidak hanya memberikan layanan kesehatan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Parkiran nantinya akan dikelola Karang Taruna atau masyarakat sekitar sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga Tambah Mulyo,” jelas Kompol Anwar.

Terkait dua warung yang berada di lokasi pembangunan, Kompol Anwar menyampaikan bahwa satu pemilik warung telah menyetujui proses yang berjalan, sementara satu lainnya masih belum mencapai kesepakatan terkait ganti rugi. Namun demikian, penyelesaian persoalan tersebut akan terus dilakukan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama demi kebaikan seluruh pihak.

“Penyelesaian akan dilakukan melalui kesepakatan untuk kebaikan bersama. Kami mengedepankan komunikasi agar semua pihak mendapatkan solusi yang baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Polresta Pati sebenarnya telah mengajak peserta aksi untuk melaksanakan audiensi di dalam ruangan agar pembahasan dapat dilakukan lebih detail dan kondusif. Namun ajakan itu ditolak oleh peserta aksi yang memilih menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan Mapolresta Pati.

Menanggapi hal itu, Kompol Anwar menegaskan bahwa audiensi tertutup bukan untuk menutup-nutupi persoalan, melainkan demi menjaga proses penyidikan dan menjaga marwah penegakan hukum oleh kepolisian. Ia juga menegaskan Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi terbuka terhadap audiensi maupun masukan dari masyarakat terkait penegakan hukum.

(Humas Resta Pati)

Previous Post

Sudewo Ungkap Komitmen Infrastruktur 2026, Rp210 Miliar Disiapkan untuk Cor Beton dan Hotmix Jalan di Pati

Next Post

LBH Djoeang Pati Desak Pemkab Jalankan Anggaran Infrastruktur Rp210 Miliar, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Redaksi

Redaksi

Next Post

LBH Djoeang Pati Desak Pemkab Jalankan Anggaran Infrastruktur Rp210 Miliar, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Anggaran Infrastruktur Jalan di Pati Capai Rp210 Miliar, Sebanyak 183 Titik Pekerjaan Disiapkan Tahun 2026

Mei 14, 2026

Harno Lantik 76 PNS Pemkab Rembang, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima

Mei 14, 2026

LBH Djoeang Pati Desak Pemkab Jalankan Anggaran Infrastruktur Rp210 Miliar, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Mei 14, 2026

Polresta Pati Jelaskan Legalitas Tanah Tambahmulyo Saat Aksi AMPB, Audiensi Ditolak Massa Aksi

Mei 14, 2026

Recent News

Anggaran Infrastruktur Jalan di Pati Capai Rp210 Miliar, Sebanyak 183 Titik Pekerjaan Disiapkan Tahun 2026

Mei 14, 2026

Harno Lantik 76 PNS Pemkab Rembang, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima

Mei 14, 2026

LBH Djoeang Pati Desak Pemkab Jalankan Anggaran Infrastruktur Rp210 Miliar, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Mei 14, 2026

Polresta Pati Jelaskan Legalitas Tanah Tambahmulyo Saat Aksi AMPB, Audiensi Ditolak Massa Aksi

Mei 14, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Anggaran Infrastruktur Jalan di Pati Capai Rp210 Miliar, Sebanyak 183 Titik Pekerjaan Disiapkan Tahun 2026

Mei 14, 2026

Harno Lantik 76 PNS Pemkab Rembang, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima

Mei 14, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika