• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

Polresta Pati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Ritual Kehamilan di Sukolilo

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Pati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Ritual Kehamilan di Sukolilo

PATI – NOTOPROJO.ID

Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa 12 Mei 2026 pukul 13.00 WIB hingga selesai, dipimpin Kasat Reskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan tersangka berinisial AS alias A bin P, umur 42 tahun, warga Dukuh Padean RT 05 RW 02 Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban berinisial S binti S, umur 31 tahun, seorang wiraswasta asal Dukuh Demangan, Desa Wotan RT 01 RW 05, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kapolesta Pati melalui Kasat Reskrim Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. “Kami menerima laporan dari korban dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujarnya.

Kompol Dika menjelaskan, peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi sebanyak tiga kali pada Mei 2025, Juli 2025, dan Agustus 2025 di rumah tersangka di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kondisi psikologis korban yang sudah lama menikah namun belum memiliki anak,” katanya.

Menurutnya, tersangka mengaku mendapatkan petunjuk spiritual dari seseorang bernama Mbah Sowi.

“Tersangka kemudian meyakinkan korban bahwa dirinya bisa hamil apabila mengikuti ritual yang diarahkan pelaku,” tegasnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka turut melibatkan istrinya berinisial WA, yang menjadi saksi dalam perkara tersebut. Polisi menyebut korban diyakinkan untuk mengikuti ritual hubungan badan dengan dalih agar cepat memperoleh keturunan.

“Korban diduga dibujuk dan diarahkan mengikuti praktik yang dilakukan tersangka dengan alasan ritual spiritual,” tandas Kompol Dika.

Selain itu, lanjut Kasat Reskrim, tersangka juga meminta korban mengirimkan rekaman video hubungan badan korban dengan suaminya melalui aplikasi WhatsApp.

“Video tersebut dijanjikan akan didoakan agar korban segera hamil. Dari hasil pemeriksaan, ada tiga rekaman video yang sempat dikirim korban kepada tersangka,” ungkapnya.

Akibat perbuatan tersebut, korban diketahui dalam kondisi hamil sembilan bulan.

“Berdasarkan keterangan korban saat pemeriksaan dokter kandungan, hari perkiraan lahir diperkirakan pada akhir Mei 2026,” terang Kompol Dika.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah BH warna hitam, satu celana dalam warna merah, satu daster motif bunga, satu unit handphone merek Vivo milik korban beserta casing motif bunga, serta satu unit handphone warna hitam milik tersangka. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan proses penyidikan masih terus kami kembangkan,” pungkas Kompol Dika.

(Humas Resta Pati)

Previous Post

Kapolresta Pati Pastikan Pengamanan Aksi Berjalan Humanis dan Profesional

Next Post

Revitalisasi Trotoar Jalan Sudirman Pati Bergaya Malioboro, Proyek Rp20 Miliar Segera Dimulai

Redaksi

Redaksi

Next Post

Revitalisasi Trotoar Jalan Sudirman Pati Bergaya Malioboro, Proyek Rp20 Miliar Segera Dimulai

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Revitalisasi Trotoar Jalan Sudirman Pati Bergaya Malioboro, Proyek Rp20 Miliar Segera Dimulai

Mei 13, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Ritual Kehamilan di Sukolilo

Mei 13, 2026

Kapolresta Pati Pastikan Pengamanan Aksi Berjalan Humanis dan Profesional

Mei 13, 2026

Novum dalam Peninjauan Kembali: Jalan Mencari Keadilan Melalui Bukti Baru

Mei 13, 2026

Recent News

Revitalisasi Trotoar Jalan Sudirman Pati Bergaya Malioboro, Proyek Rp20 Miliar Segera Dimulai

Mei 13, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Ritual Kehamilan di Sukolilo

Mei 13, 2026

Kapolresta Pati Pastikan Pengamanan Aksi Berjalan Humanis dan Profesional

Mei 13, 2026

Novum dalam Peninjauan Kembali: Jalan Mencari Keadilan Melalui Bukti Baru

Mei 13, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Revitalisasi Trotoar Jalan Sudirman Pati Bergaya Malioboro, Proyek Rp20 Miliar Segera Dimulai

Mei 13, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Ritual Kehamilan di Sukolilo

Mei 13, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika