• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kronologi Putusan dan Pelaksanaan Eksekusi Perkara Terpidana Anifah di Kalapas II B Pati

Redaksi by Redaksi
April 20, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kronologi Putusan dan Pelaksanaan Eksekusi Perkara Terpidana Anifah di Kalapas II B Pati

PATI – NOTOPROJO.ID

Kejaksaan Negeri Pati memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada insan pers kabupaten Pati terkait Kronologi Ekseskusi Anifah binti Pirna bertempat di Loby Kejari Pati jalan jenderal Sudirman Ngarus Pati.Senin ( 20 /04/26 )

Untuk diketahui Putusan kasasi oleh Mahkamah Agung dalam perkara Nomor 307 K/PID/2026 dijatuhkan pada Rabu, 11 Februari 2026. Dalam putusan tersebut, Anifah dinyatakan terbukti melanggar Pasal 492 KUHP (eks Pasal 278) dan dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.

Kejaksaan menerima kutipan resmi putusan kasasi tersebut pada 13 Maret 2026. Selanjutnya, pelaksanaan eksekusi mulai dilakukan pada 17 Maret 2026.

Pada tanggal yang sama, Kejaksaan Negeri Pati juga meminta bantuan kepada Polresta Pati untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap terpidana Anifah berdasarkan surat Nomor : X.XXX/M.3.16/Esa.1/03/2025 yang bersifat Rahasia perihal Bantuan Pencarian dan Penangkapan, yang ditujukan kepada Kapolresta Pati. Intinya permohonan Kejaksaan Negeri Pati karena terpidana tidak diketahui keberadaanya dan mohon bantuan untuk melakukan pencarian dan penangkapan.

Namun, dalam proses pelaksanaan eksekusi, terpidana tidak berhasil ditemukan. Pada 6 April 2026, Kejaksaan Negeri Pati melalui Kasintel Rendra Pardede menyampaikan bahwa upaya pencarian telah dilakukan di sejumlah lokasi, tetapi yang bersangkutan belum ditemukan.

Di tengah sorotan tersebut, kejaksaan menegaskan bahwa upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal.

“Kalau ada yang bilang tanpa proses pencarian, itu tidak benar. Kami sudah lakukan pencarian hingga bekerja sama dengan pihak eksternal,semua data pencarian foto dan vidio ada di kami” ujar Kasi Intel Kejari Pati, Rendra Yoki Pardede.

Sebelomnya, pada 13 April 2026, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pati Tri Yulianto menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap terpidana telah dilakukan sebanyak dua kali, namun Anifah tidak memenuhi panggilan tersebut.

Setelah serangkaian upaya pencarian dan pemanggilan yang tidak membuahkan hasil, akhirnya terpidana Anifah menyerahkan diri baik -baik kepada pihak Lapas Kelas II B Pati pada Rabu, 15 April 2026.

” Ya benar bahwa terpidana sudah menyerahkan diri dengan baik -baik di Lapas kelas II B Pati, di dampingi Jaksa, Staf Pidum dan dua orang Pengacaranya ‘ jelas Rendra di kantornya .Senin ( 20/04/26)

Di sisi lain, kuasa hukum Anifah, Dian Puspitasari, menegaskan bahwa pihaknya juga menghormati putusan Mahkamah Agung, namun tetap akan menggunakan hak hukum kliennya dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

“Kami menghormati putusan Mahkamah Agung, namun kami juga sedang menyiapkan langkah hukum Peninjauan Kembali karena masih ada hal-hal yang perlu diuji kembali dalam perkara ini,”jelasnya seperti dirilis kanal muria.com (18/04/26)

Eksekusi terpidana merupakan kewenangan jaksa sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, yang dilakukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Prosesnya meliputi, penerimaan putusan, pemanggilan terpidana secara sah, penetapan DPO bila mangkir, pencarian dan penangkapan, serta pelaksanaan eksekusi sesuai amar putusan.

Seluruh tahapan dilaksanakan secara profesional dan sesuai hukum guna menjamin kepastian dan wibawa penegakan hukum.

Penulis : Heroe

Previous Post

Komitmen Tegas! Lapas Pati Gelar Apel Ikrar Lapas Dari Bebas Narkoba dan Handphone

Next Post

Dokkes Polresta Pati Sigap Tangani Pengunjung Pingsan saat Pengeluaran Terpidana di PN Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dokkes Polresta Pati Sigap Tangani Pengunjung Pingsan saat Pengeluaran Terpidana di PN Pati

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026

Rakornas Kementan, Pati Ajukan 379 Titik Pompanisasi untuk Atasi Kekeringan

April 20, 2026

Rakernas X PKK Disosialisasikan, Pati Perkuat Implementasi Program Prioritas

April 20, 2026

Recent News

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026

Rakornas Kementan, Pati Ajukan 379 Titik Pompanisasi untuk Atasi Kekeringan

April 20, 2026

Rakernas X PKK Disosialisasikan, Pati Perkuat Implementasi Program Prioritas

April 20, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika