• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Kasus Penggelapan Asal Kejari Jambi

Redaksi by Redaksi
April 18, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Kasus Penggelapan Asal Kejari Jambi


JAMBI — NOTOPROJO.ID


Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jambi berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jambi.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 16 April 2026, di kawasan Jalan Talang Bakung, Kota Jambi.


Buronan yang diamankan diketahui bernama Asril bin H. Haning (46), seorang warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai swasta. Ia tercatat memiliki alamat di Jalan Marene RT 29 No. 111, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, serta di Jalan Bungin Ampo RT 006/001, Desa Kota Karang Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.


Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 261 K/Pid/2019 terkait perkara tindak pidana penggelapan yang melanggar Pasal 372 KUHP. Dalam putusan tersebut, Asril dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun.


Namun, sejak tahun 2019, terpidana tidak memenuhi panggilan eksekusi meskipun telah dipanggil sebanyak tiga kali. Ia bahkan tidak memberikan keterangan yang sah dan keberadaannya sempat tidak diketahui, hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar buronan.


Saat proses penangkapan, terpidana sempat bersikap tidak kooperatif dan mencoba melarikan diri, sehingga sempat menghambat proses pengamanan. Meski demikian, tim berhasil mengamankan yang bersangkutan.


Selanjutnya, terpidana diserahkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi untuk ditindaklanjuti oleh Tim Jaksa Eksekutor.


Jaksa Agung menegaskan kepada seluruh jajaran agar terus memantau dan segera menangkap para buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Ia juga mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya.

Sumber :  Kejagung.go.id

Previous Post

Semangat Solidaritas PIPAS Karesidenan Pati Warnai Lomba Voli HUT PIPAS ke-22 Tahun 2026

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Kasus Penggelapan Asal Kejari Jambi

April 18, 2026

Semangat Solidaritas PIPAS Karesidenan Pati Warnai Lomba Voli HUT PIPAS ke-22 Tahun 2026

April 18, 2026

Warga Tegal Bale, Gunungpanti Desak Kadus Hadi Nasution Mundur

April 18, 2026

Perluas Akses Layanan Hukum, Pemprov Jateng Perkuat Kolaborasi dengan KAI

April 18, 2026

Recent News

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Kasus Penggelapan Asal Kejari Jambi

April 18, 2026

Semangat Solidaritas PIPAS Karesidenan Pati Warnai Lomba Voli HUT PIPAS ke-22 Tahun 2026

April 18, 2026

Warga Tegal Bale, Gunungpanti Desak Kadus Hadi Nasution Mundur

April 18, 2026

Perluas Akses Layanan Hukum, Pemprov Jateng Perkuat Kolaborasi dengan KAI

April 18, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Kasus Penggelapan Asal Kejari Jambi

April 18, 2026

Semangat Solidaritas PIPAS Karesidenan Pati Warnai Lomba Voli HUT PIPAS ke-22 Tahun 2026

April 18, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika