DPRD–Kejari Pati Teken MoU, Perkuat Kinerja Legislatif dan Tata Kelola Pemerintahan
PATI — NOTOPROJO.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan fungsi legislatif. Penandatanganan berlangsung di ruang Paripurna DPRD Pati, Jumat (17/4/2026).
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD: pengawasan, penganggaran (budgeting), dan legislasi.
“Melalui MoU ini, pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD diharapkan berjalan lebih optimal, terarah, dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Kesepakatan tersebut mencakup pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara, sebagai bentuk penguatan kehati-hatian lembaga legislatif dalam mengambil setiap kebijakan.
Ali menambahkan, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya pembenahan internal DPRD agar kinerja lembaga semakin profesional dan akuntabel.
“Kami ingin terus berbenah. Bukan hanya menjaga kinerja, tapi meningkatkannya demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Pati, Hari Wibowo, menyebut kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas kebutuhan DPRD terhadap pendampingan hukum dalam tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, Kejari akan memberikan dukungan berupa pendapat hukum (legal opinion) dalam berbagai aspek teknis legislatif, termasuk proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami diminta memberikan pertimbangan hukum, mulai dari penyusunan hingga sosialisasi Perda, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa tujuan utama dari setiap produk legislasi adalah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pati.
“Yang paling penting, Perda yang dihasilkan harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Itu menjadi tolok ukur utama keberhasilan kerja legislatif,” pungkasnya.
Penulis : Heroe














