• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Polresta Pati Ungkap Kasus Sabu di Wedarijaksa, Dua Pelaku Residivis Diamankan

Redaksi by Redaksi
April 16, 2026
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Pati Ungkap Kasus Sabu di Wedarijaksa, Dua Pelaku Residivis Diamankan

PATI – NOTOPROJO.ID

Polresta Pati melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berhasil diamankan petugas saat hendak mengambil barang haram tersebut di kawasan Desa Margorejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, SH, MH, mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. “Informasi dari masyarakat menjadi dasar kami melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 22.15 WIB di depan area makam Dukuh Bonagung, Desa Margorejo. Saat itu, petugas yang telah melakukan pengintaian mencurigai dua orang dengan gerak-gerik tidak biasa.

“Setelah dilakukan pengamatan, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua pelaku di lokasi,” jelas Kompol Agus.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AG (54), warga Kecamatan Trangkil, dan SP (41), warga Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Keduanya diketahui merupakan residivis dalam perkara yang sama, yakni kasus penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka yang dibeli secara bersama-sama. Keduanya juga merupakan residivis kasus narkotika,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto ±1,13 gram yang dibungkus plastik klip dan disembunyikan dalam potongan sedotan warna merah. Selain itu, diamankan dua unit handphone masing-masing merk Infinix Hot 11 warna hitam dan Oppo A3X warna biru, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah yang digunakan pelaku.

“Barang bukti lain berupa dua unit ponsel dan satu sepeda motor turut kami amankan sebagai sarana pendukung tindak pidana,” tambah Kompol Agus.

Berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H yang merupakan narapidana di Lapas Kedungpane. Transaksi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dengan sistem transfer, kemudian pelaku diarahkan ke lokasi pengambilan barang.

“Modusnya masih sama, yakni sistem tempel setelah pembayaran dilakukan melalui transfer digital,” jelasnya lagi.

Adapun saksi-saksi dalam perkara ini masing-masing berinisial SJ (52) dan MS (40), warga setempat, serta LE (35), anggota Polri yang turut dalam proses penangkapan.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kami sangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Pasal 13 ayat (1) jo Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas Kompol Agus.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Pati guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan di atasnya,” pungkas Kompol Agus.

Polresta Pati mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.

Penulis ; Heri

Sumber : Humas Resta Pati

Previous Post

BPBD Jateng Gerak Cepat Tangani Banjir Solo Raya, Evakuasi Warga hingga Pompanisasi Dikebut

Next Post

Gubernur Jateng Kumpulkan 576 Camat hingga Kepala Daerah, Genjot Program Kecamatan Berdaya

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Jateng Kumpulkan 576 Camat hingga Kepala Daerah, Genjot Program Kecamatan Berdaya

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Ribuan Orang Antusias Saksikan Prosesi Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran

Juni 17, 2026

Panen Ikan Lele di Lahan SAE Lapas Kelas IIB Pati Dukung Ketahanan Pangan

Juni 16, 2026

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kompas Pembangunan, Pemkab Pati Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi

Juni 16, 2026

Di Hadapan Ratusan Jamaah, Plt Bupati Ajak Warga Wujudkan Pati yang Berkah

Juni 16, 2026

Recent News

Ribuan Orang Antusias Saksikan Prosesi Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran

Juni 17, 2026

Panen Ikan Lele di Lahan SAE Lapas Kelas IIB Pati Dukung Ketahanan Pangan

Juni 16, 2026

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kompas Pembangunan, Pemkab Pati Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi

Juni 16, 2026

Di Hadapan Ratusan Jamaah, Plt Bupati Ajak Warga Wujudkan Pati yang Berkah

Juni 16, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Ribuan Orang Antusias Saksikan Prosesi Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran

Juni 17, 2026

Panen Ikan Lele di Lahan SAE Lapas Kelas IIB Pati Dukung Ketahanan Pangan

Juni 16, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika