• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Notoprojo Pemkab Pati

Penanganan IPPR Kabupaten Pati Diverifikasi, Perkuat Dasar Revisi RTRW

Redaksi by Redaksi
April 10, 2026
in Notoprojo Pemkab Pati
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penanganan IPPR Kabupaten Pati Diverifikasi, Perkuat Dasar Revisi RTRW

PATI – NOTOPROJO.ID

Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah strategis dalam penataan ruang dengan menyelesaikan verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Verifikasi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, di Kantor Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jakarta, Kamis (9/4).

Verifikasi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh wilayah perencanaan di Kabupaten Pati terbebas dari pelanggaran tata ruang sebelum revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disahkan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), agar lebih tertib, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Pemerintah Kabupaten Pati telah melakukan diskusi dan koordinasi, baik secara internal maupun dengan Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi IPPR di wilayah perencanaan,” ujar Chandra.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang, serta Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, menegaskan bahwa penandatanganan ini diharapkan mampu mendorong kesadaran pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pengendalian pemanfaatan ruang yang lebih optimal.

“Melalui penandatanganan ini, kami berharap tumbuh kesadaran daerah untuk menciptakan ekosistem pengendalian pemanfaatan ruang dengan mengalokasikan SDM, anggaran, dan sarana pendukung lainnya,” tegasnya.

Verifikasi IPPR juga berfungsi sebagai filter utama bagi Pemerintah Kabupaten Pati dalam mengidentifikasi serta menertibkan lokasi-lokasi yang terindikasi melanggar aturan sebelum dilakukan penyesuaian tata ruang baru.

Chandra menegaskan, seluruh lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan akan dikembalikan pada pola ruang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Pati.

“Lokasi yang tidak sesuai dengan tata ruang akan dikembalikan sesuai dengan pola ruang dalam Perda RTRW Kabupaten Pati,” ujarnya.

Pihak kementerian juga menekankan bahwa komitmen daerah dalam penegakan sanksi administratif menjadi kunci penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen secara konsisten, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan, untuk menuntaskan pengenaan sanksi administratif,” pungkas Chandra.

Editor : Heroe

Previous Post

LSBH Teratai Bongkar Dugaan Jaringan Penipuan di Pati, Modus Cek Kosong Rugikan Ratusan Juta

Next Post

Pemprov dan Baznas Jateng Terus Kolaborasi Entaskan Kemiskinan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pemprov dan Baznas Jateng Terus Kolaborasi Entaskan Kemiskinan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Berawal dari Persoalan Hukum, Wiwid Pilih Belajar hingga Raih Gelar Sarjana Hukum

September 20, 2026

SPPG Karangboyo Juwana Klarifikasi Video Viral, Sebut Temuan Bukan Belatung Melainkan Ulat dari Selada

September 19, 2026

Rapat Paripurna DPRD Pati Setujui Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

September 19, 2026

Penasihat Hukum AMPB Desak Direksi Bank Mandiri Turun ke Pati, Soroti Transparansi Pemblokiran

September 18, 2026

Recent News

Berawal dari Persoalan Hukum, Wiwid Pilih Belajar hingga Raih Gelar Sarjana Hukum

September 20, 2026

SPPG Karangboyo Juwana Klarifikasi Video Viral, Sebut Temuan Bukan Belatung Melainkan Ulat dari Selada

September 19, 2026

Rapat Paripurna DPRD Pati Setujui Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

September 19, 2026

Penasihat Hukum AMPB Desak Direksi Bank Mandiri Turun ke Pati, Soroti Transparansi Pemblokiran

September 18, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Berawal dari Persoalan Hukum, Wiwid Pilih Belajar hingga Raih Gelar Sarjana Hukum

September 20, 2026

SPPG Karangboyo Juwana Klarifikasi Video Viral, Sebut Temuan Bukan Belatung Melainkan Ulat dari Selada

September 19, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika