Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Tekankan Integritas Pengadaan dan Literasi Medsos
SEMARANG – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat langkah pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) dengan menekankan pentingnya integritas aparatur sekaligus kecakapan mengelola informasi di ruang publik, termasuk media sosial.
Asisten Administrasi Setda Jateng, Dhoni Widianto, menyatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui regulasi dan sistem, tetapi harus dibarengi dengan budaya kerja yang berintegritas di seluruh lini pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka kegiatan strategi pencegahan korupsi PBJ dan pengelolaan informasi PBJ di media sosial di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (16/4).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya dihadiri kepala daerah serta pimpinan DPRD dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Berdasarkan data KPK, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu area rawan korupsi. Pada periode 2004–2015, tercatat 446 kasus atau sekitar 25 persen perkara korupsi berkaitan dengan pengadaan, menjadi yang tertinggi kedua setelah suap dan gratifikasi.
Dhoni menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap praktik penyimpangan sekecil apa pun dalam proses pengadaan.
“Pencegahan korupsi dalam PBJ bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Tidak boleh ada celah bagi praktik koruptif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) serta perangkat daerah sebagai garda terdepan dalam memastikan proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.
Selain aspek tata kelola, Pemprov Jateng juga mendorong aparatur pengadaan untuk lebih adaptif terhadap dinamika media sosial. Dhoni menilai, di era disrupsi informasi, media sosial menjadi ruang strategis dalam membangun transparansi dan kepercayaan publik.
Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan tetap akurat, jelas, dan tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.
“Media sosial harus dimanfaatkan secara bijak, dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab,” kata Dhoni.
Menurutnya, keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Penulis: Heroe














