• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Akbat Kebocoran Data Pribadi Nasabah, Dugaan Pengalihan Kapal Agunan Picu Polemik Baru

Redaksi by Redaksi
April 2, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Akibat Kebocoran Data Pribadi Nasabah, Dugaan Pengalihan Kapal Agunan Picu Polemik Baru

PATI – NOTOPROJO.ID

Polemik dugaan penjualan kapal yang masih berstatus agunan kian memanas. Kali ini, pihak debitur angkat bicara dan melancarkan perlawanan. Budi, selaku pemilik utang, menuding Bank telah lalai menjaga kerahasiaan data nasabah hingga memicu kegaduhan publik.(02/24/26)

Kegeraman itu memuncak setelah beredarnya pemberitaan viral yang menyebut kapal dalam sengketa telah diperjualbelikan. Merasa dirugikan, Budi bersama tim kuasa hukumnya Kristoni Duha SH mendatangi kantor Bank Jateng untuk meminta klarifikasi langsung.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan jawaban dari pucuk pimpinan, dikarenakan Pimpinan sedang melaksanakan zoom meting sampai sore hari.Sementara Suwarti bersama team Penasehat Hukum hanya ditemui oleh staf Bank Jateng Erlina, yang menyebut informasi di media tidak sepenuhnya akurat.

“Tidak semua yang diberitakan itu benar dan terkesan dilebih-lebihkan. Terutama soal pernyataan bahwa kami akan membawa ke jalur hukum, itu tidak benar,” ujar Erlina.

Ia menegaskan, pihak bank hanya menyampaikan bahwa kapal memang diagunkan sejak 2014 dan hingga kini belum ada perubahan status.

Terkait ramainya pemberitaan, bank disebut akan melaporkannya ke kantor pusat untuk kajian lebih lanjut, bukan langsung ke ranah hukum.

Pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras dari pihak debitur. Kuasa hukum Budi Kristoni Duha SH menilai bank telah mengabaikan prinsip kerahasiaan nasabah yang diatur dalam perundang-undangan.

“Ini sangat kami sesalkan. Bank seharusnya menjaga amanat undang-undang, bukan justru membuka data yang bisa merugikan klien kami,” tegas Kristoni.

Hal senada disampaikan Suwarti, istri Budi, yang menyebut persoalan utang adalah ranah privat.

“Hutang itu urusan pribadi. Kenapa harus dipublikasikan? Apalagi yang mempublikasikan justru pihak yang tidak ada kaitannya dengan utang maupun kapal tersebut,” ujarnya.

Ia bahkan menduga ada motif lain di balik mencuatnya kasus ini, termasuk upaya mengaburkan dugaan pelanggaran oleh pihak inisial U yang sekarang gencar memusuhinya.

Untuk diketahui, dalam hukum perbankan, tindakan membuka rahasia nasabah tanpa izin jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang mewajibkan bank menjaga kerahasiaan data nasabah.


Selain itu, kebocoran data pribadi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman pidana dan denda berat.

Bank Disorot, Nasabah Dirugikan
Pihak debitur disebut merasa dirugikan atas beredarnya informasi yang seharusnya hanya berada dalam sistem internal bank. Kebocoran ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip kepercayaan dalam dunia perbankan.


Di sisi lain, pihak bank menghadapi tekanan publik untuk, Menjelaskan sumber kebocoran data, Mengusut kemungkinan keterlibatan oknum internal,Menjamin keamanan data nasabah lainnya, Ketiadaan transparansi justru berisiko memperbesar krisis kepercayaan.

Merasa belum mendapatkan jawaban yang memadai, pihak debitur berencana kembali mendatangi bank untuk meminta klarifikasi langsung dari pimpinan cabang. Sengketa ini pun dipastikan masih akan terus bergulir dan berpotensi melebar ke ranah hukum yang lebih serius. (Red)

Previous Post

Penemuan Kerangka Manusia di Perbukitan Blekutuk Gembong Pati, Polisi Lakukan Penyelidikan

Next Post

Lapas II B Pati Berikan Premi Untuk WBP, Periode Maret 2026

Redaksi

Redaksi

Next Post

Lapas II B Pati Berikan Premi Untuk WBP, Periode Maret 2026

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

CJIBF 2026 Digelar, 30 Investor dan 75 UMKM Bidik Peluang Investasi Jateng

Mei 1, 2026

Jateng Belum Terapkan Pajak Kendaraan Listrik, Masih Dikaji Bersama DPRD

Mei 1, 2026

May Day 2026: Ahmad Luthfi Sebut Buruh Pahlawan Penggerak Ekonomi

Mei 1, 2026

Pedoman Penanganan Ralat/Koreksi, Hak Koreksi, dan Hak Jawab Redaksi Notoprojo.id

Mei 1, 2026

Recent News

CJIBF 2026 Digelar, 30 Investor dan 75 UMKM Bidik Peluang Investasi Jateng

Mei 1, 2026

Jateng Belum Terapkan Pajak Kendaraan Listrik, Masih Dikaji Bersama DPRD

Mei 1, 2026

May Day 2026: Ahmad Luthfi Sebut Buruh Pahlawan Penggerak Ekonomi

Mei 1, 2026

Pedoman Penanganan Ralat/Koreksi, Hak Koreksi, dan Hak Jawab Redaksi Notoprojo.id

Mei 1, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

CJIBF 2026 Digelar, 30 Investor dan 75 UMKM Bidik Peluang Investasi Jateng

Mei 1, 2026

Jateng Belum Terapkan Pajak Kendaraan Listrik, Masih Dikaji Bersama DPRD

Mei 1, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika