Bawa Pesan Antikorupsi, AMPB Desak DPRD Pati Kawal UU Perampasan Aset
PATI — NOTOPROJO.ID
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Kamis (13/8/2026) sore.
Massa mulai memadati kawasan depan Kantor DPRD Pati sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam aksi tersebut, peserta membawa sejumlah spanduk dan perangkat pengeras suara.
Salah satu perangkat yang dibawa massa bertuliskan “Reuni Akbar AMPB Pati Agustus 2026”. Sementara itu, spanduk lain memuat pesan antikorupsi, antara lain “Korupsi Penjajah Bangsa, Korupsi Perusak Bangsa, Lawan Korupsi dan Hukum Mati”.
Aksi tersebut mendapat pengamanan dari jajaran Polresta Pati untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib.
Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satu tuntutan utama ialah mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Massa juga menyuarakan tuntutan pemberian hukuman berat terhadap pelaku korupsi, termasuk hukuman mati.
Koordinator Lapangan AMPB, Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap negara. Menurut dia, gerakan yang dilakukan AMPB justru merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa, khususnya dalam upaya melawan korupsi.
“Di sini kami tegaskan, kami bukan musuh negara. Musuh negara adalah bajingan-bajingan koruptor,” kata Teguh saat berorasi di depan Kantor DPRD Pati.
Teguh mengatakan, AMPB tetap menempatkan kecintaan terhadap Indonesia sebagai dasar dalam menyampaikan aspirasi.
“Masyarakat Pati Bersatu tetap cinta Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, koordinator aksi lainnya, Supriyono, mengatakan kehadiran massa di depan DPRD Pati juga berkaitan dengan upaya memperingati perjuangan masyarakat pada 13 Agustus 2025.
“Kita datang di depan DPRD Pati untuk memperingati satu tahun pada 13 Agustus 2025,” kata Supriyono.
Melalui aksi tersebut, AMPB berharap aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi dan penguatan instrumen hukum dapat menjadi perhatian serius pemerintah maupun lembaga legislatif.
Massa kemudian menyampaikan tuntutan mereka di hadapan DPRD Pati dengan pengawalan aparat kepolisian.
(*)














