• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

H.Utomo Dugaan Penipuan Senilai Rp 1,75 Milyar Ditahan Polda Jateng, Ancaman Pidana 4 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
September 11, 2025
in Berita Terkini
0
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

H.Utomo Dugaan Penipuan Senilai Rp 1,75 Milyar Ditahan Polda Jateng, Ancaman Pidana 4 Tahun Penjara

PATI – NOTOPROJO.ID
 

Salah satu  pengusaha asal Juwana Kabupaten Pati Jawa Tengah telah viral di kancah Pati Bumi Mina Tani.Dengan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Pati, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan oleh Siti Fatimah Al Zanah Nur Fatimah (Zana)

Pakar Hukum sekaligus Kuasa hukum dari korban Dr. Nimerodi Gulo, SH. MH, menjelaskan dalam jumpa pers di kantor advokatnya, bahwa penahanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan pihaknya sekitar dua tahun yang lalu.

“Hari ini kami memberikan konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan kasus yang telah kami laporkan ke Polda dua tahun lalu. Pada tanggal 7 September 2025 telah ditetapkan tersangka bernama H. Utomo, dan telah resmi ditahan oleh Polda Jateng,” jelas Dr. Nimerodi Gulo.SH.MH.(11/09/25)Sore.

Kasus ini bermula pada tahun 2016, ketika H. Utomo diduga melakukan penipuan dengan modus mengajak korban Siti Fatimah untuk menjadi pemegang saham di sebuah kapal miliknya. Utomo menawarkan 25% saham kapal senilai sekitar 10 miliar rupiah, dengan nilai investasi sebesar 1,75 miliar rupiah.

Ancaman pidana untuk kasus ini adalah 4 tahun penjara, sesuai dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Klien kami tertarik dengan tawaran tersebut dan menyerahkan uang senilai 1,75 miliar rupiah. Namun  setelah uang diserahkan, janji kepemilikan saham tidak pernah terealisasi. Bahkan kapal tersebut dijual tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami,” tambah Dr. Nimerodi Gulo,Dosen sejumlah Universitas di Jateng ini.

Siti Fatimah (Zana) mengalami kerugian materiil sebesar 1,75 miliar , belum termasuk kerugian akibat bunga yang berjalan sejak tahun 2016.

Ditambahkan Dr. Nimerodi Gulo, penangkapan H. Utomo dilakukan setelah serangkaian proses pemanggilan oleh pihak kepolisian.

“Klien kami diundang untuk memberikan keterangan tambahan. Saat itulah penyidik menyampaikan bahwa H. Utomo telah ditahan sejak tanggal 7 September. Proses pemeriksaan dilakukan sejak siang hingga malam hari, dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan,” tambahnya.

H. Utomo sebelumnya telah beberapa kali dipanggil oleh pihak kepolisian, namun selalu mangkir dengan alasan sibuk.

“Saudara Utomo sudah dipanggil secara patut beberapa kali, namun selalu berdalih ada kesibukan,setelah beberapa kali mangkir, akhirnya penyidik mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Untum diketahui bahwa gugatan perdata yang diajukan H. Utomo di Pengadilan Negeri Pati merupakan perkara yang berbeda. Gugatan tersebut mempersoalkan keabsahan bukti yang digunakan dalam persidangan.

“Perlu kami tegaskan, perkara ini berbeda dengan gugatan perdata yang diajukan oleh H. Utomo. Antara klien kami dan saudara Utomo ada lima masalah hukum yang berbeda. Satu di antaranya sudah selesai dan yang bersangkutan telah menjalani hukuman pidana selama 8 bulan,” ucapnya.

Pihaknya berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan efek jera kepada H. Utomo.

“Kami berharap agar tersangka segera menyadari kesalahannya. Jika tidak kami akan terus membuka kasus-kasus lain yang melibatkan yang bersangkutan, karena sudah banyak orang yang dirugikan,” pungkas pakar hukum ini


Editor : Heroe

Previous Post

Raih Juara I Provinsi, Siswi SMP N 1 Gabus Tuai Apresiasi Bupati Pati

Next Post

Pemkab Rembang Bentuk Satgas MBG, Sinkronisasi Data Masih Berjalan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pemkab Rembang Bentuk Satgas MBG, Sinkronisasi Data Masih Berjalan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Chandra Lepas Kontingen Jamnas XII, Pesan Peserta Banggakan Pati di Cibubur

Agustus 10, 2026

Peternak Unggas Pati Gelar Aksi, Desak Harga Pakan Turun dan Harga Telur Naik

Agustus 10, 2026

Budaya Pati Tak Boleh Hilang, Chandra Dorong Seni Daerah Masuk Sekolah

Agustus 9, 2026

Plt Bupati Pati Apresiasi LAZISNU, Dorong Dana Umat Jadi Penggerak Ekonomi dan Sosial

Agustus 9, 2026

Recent News

Chandra Lepas Kontingen Jamnas XII, Pesan Peserta Banggakan Pati di Cibubur

Agustus 10, 2026

Peternak Unggas Pati Gelar Aksi, Desak Harga Pakan Turun dan Harga Telur Naik

Agustus 10, 2026

Budaya Pati Tak Boleh Hilang, Chandra Dorong Seni Daerah Masuk Sekolah

Agustus 9, 2026

Plt Bupati Pati Apresiasi LAZISNU, Dorong Dana Umat Jadi Penggerak Ekonomi dan Sosial

Agustus 9, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Chandra Lepas Kontingen Jamnas XII, Pesan Peserta Banggakan Pati di Cibubur

Agustus 10, 2026

Peternak Unggas Pati Gelar Aksi, Desak Harga Pakan Turun dan Harga Telur Naik

Agustus 10, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika