PBB-P2 Naik Tak Wajar, Plt Sekda Pati Minta Pemdes Koordinasi ke Kecamatan dan BPKAD
PATI – NOTOPROJO.ID
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Riyoso, turun langsung ke Balai Desa Winong, Kecamatan Winong, pada Jumat (11/7) untuk memberikan pengarahan kepada para kepala desa se-Kecamatan Winong terkait optimalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Plt. Kepala BPKAD, Camat Winong, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam arahannya, Riyoso menekankan pentingnya percepatan pelunasan PBB-P2 paling lambat bulan September 2025.
Ia juga mengimbau pemerintah desa agar aktif berkoordinasi dengan kecamatan maupun BPKAD apabila menemui kendala, termasuk terkait kenaikan yang dinilai tidak wajar.
“BPKAD sangat terbuka jika ada keluhan. Jangan hanya melihat NJOP, tapi lihat nominal pajaknya. Kenaikan lebih dari 250 persen tidak diperbolehkan dan itu sudah ditegaskan oleh Bupati,” jelasnya.
Penyesuaian NJOP, lanjut Riyoso, merupakan langkah rasional karena sebelumnya tidak pernah ada penyesuaian selama bertahun-tahun.
Ia berharap, dengan komunikasi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten, proses penarikan PBB-P2 dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
(*)














