Pemkab Pati Siapkan Master Plan Pengembangan 29 Puskesmas Mulai 2027
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, berencana menyusun master plan pengembangan infrastruktur pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) pada 2027. Dokumen tersebut disiapkan sebagai acuan agar pengembangan seluruh Puskesmas di Kabupaten Pati dapat dilakukan secara terencana dan berbasis data.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Luky Pratugas Narimo, mengatakan master plan diperlukan untuk menentukan arah pengembangan Puskesmas secara lebih terukur. Perencanaan itu tidak hanya mencakup pembangunan fisik, tetapi juga kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dan peralatan kesehatan.
“Infrastruktur itu tidak hanya fisik. Ada infrastruktur SDM dan infrastruktur alat kesehatan. Tiga hal itu yang kami akan susun master plan-nya supaya nanti arah pengembangan Puskesmas terarah dan terukur,” kata Luky, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Luky, penyusunan master plan ditargetkan dilakukan pada 2027. Selanjutnya, dokumen tersebut diharapkan mulai menjadi acuan dalam pengembangan Puskesmas pada 2028.
Ia menyebutkan, master plan tersebut akan mencakup seluruh Puskesmas di Kabupaten Pati. Saat ini terdapat 29 Puskesmas yang tersebar di wilayah Bumi Mina Tani.
“Semua Puskesmas di Pati kan 29 Puskesmas. Tidak mungkin hanya satu atau dua, ya semua,” ujarnya.
Pengembangan Berbasis Data
Luky mengakui terdapat sejumlah Puskesmas yang membutuhkan pengembangan lebih mendesak dibandingkan fasilitas lainnya. Namun, Dinkes belum menentukan Puskesmas mana yang menjadi prioritas.
Menurut dia, penentuan prioritas tidak boleh hanya berdasarkan penilaian subjektif. Kondisi setiap Puskesmas harus terlebih dahulu dikaji melalui data yang menjadi dasar penyusunan master plan.
“Kalau yang paling urgent ya ada, tetapi kami belum bisa memastikan mana-mananya. Kami tidak mau berdasarkan asumsi. Semua harus berbasis data. Makanya fungsi master plan ya di situ,” jelasnya.
Selama Ini Berdasarkan Usulan
Luky mengatakan, Kabupaten Pati selama ini belum memiliki master plan khusus yang menjadi pedoman pengembangan infrastruktur Puskesmas secara menyeluruh.
Pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan sebelumnya lebih banyak dilakukan berdasarkan usulan. Usulan tersebut kemudian dibahas bersama DPRD sebelum mendapat persetujuan untuk direalisasikan.
“Belum ada. Jadi kita membangun berdasarkan usulan. Usulan dari mana, kita sampaikan ke Komisi D untuk dibahas di Banggar, kemudian disetujui dibangun. Sifatnya sporadis, tidak terencana dengan baik,” tandasnya.
Dengan adanya master plan, Pemkab Pati berharap pengembangan Puskesmas ke depan tidak lagi berjalan secara sporadis. Setiap pembangunan diharapkan memiliki skala prioritas yang jelas, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, kondisi fasilitas, ketersediaan tenaga kesehatan, serta kebutuhan peralatan medis.
Penulis: HAW














