• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sidang Terkait Pencemaran Nama Baik Antara ZN dan KS Dilanjutkan  Pekan Depan di PN Pati

Redaksi by Redaksi
Februari 11, 2025
in Berita Terkini
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang Terkait Pencemaran Nama Baik Antara ZN dan KS Dilanjutkan Pekan Depan di PN Pati

PATI – NOTOPROJO.ID

Sidang pelaku penyebar fitnah tentang lintah darat dan atau rentenir yang ditujukan kepada ZN disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pati.

Pelaku atas nama KS warga Desa Bendar didakwa telah mencemarkan nama baik ZN,di mana dengan lantang di muka umum menuding ZN sebagai rentenir atau lintah darat, kini prosesnya sudah naik ke persidangan. Selasa (11/02/2025).

Dalam sidang perdana dibacakan dakwaan jaksa penuntut umum bahwa terdakwa telah terbukti bersalah melanggar pasal 310 ayat 1 KUHP (Kitab Undang undang Hukum Pidana).Karena terdakwa sudah menyerang kehormatan korban dengan mencemarkan nama baik di muka umum.

Diketahui bahwa KS dalam aksinya menghujat ZN di depan umum, di mana dilakukan pada sidang di tempat oleh Pengadilan Negeri Pati Kelas 1A pada ( 26/01/2023 ),kala itu di Lokasi obyek sengketa pemeriksaan setempat di Desa Bendar dalam peristiwa sidang di tempat atas kasus kapal yang melibatkan Suwarti dan Budi melawan ZN

Kala itu KS memberikan Pernyataan di muka umum bahwa ZN adalah orang yang membungakan uang dengan bunga yang tinggi (rentenir atau lintah darat – red).

Kejadian tersebut juga disaksikan oleh Hakim Erni Priliawati,SH.SE,MH dan Hakim Aris Dwihartoyo,SH. Hakim yang sama dalam sidang kali ini, diketahui Hakim Erni dan hakim Aris juga hadir di sidang di tempat kala itu dan secara kebetulan yang menyidangkan di sidang perkara ini.

Kepada awak media tim kuasa hukum ZN dari LSBH Teratai yang dinahkodahi DR. Nimerodin Gulo,SH.MH melalui Kristoni Duha,SH mengatakan bahwa kala itu waktu sidang di tempat atas perkara kapal beberapa tahun lalu yang menghasilkan putusan Suwarti dan Budi bersalah.Dan sudah mendapat Hukuman kurungan, dan ini adalah buntut dari perkara tersebut.Karena Karmisih ini sudah menuduh Kliennya maka dituntut atas tuduhan pencemaran nama baik dengan pasal 310 ayat 1 KUHPidana, harapan agar Zana mendapat keadilan, keadilan bisa ditegakkan apalagi Hakim yang menyidangkan kali ini mereka juga tahu persis kejadiannya karena waktu itu berada di lokasi kejadian.

“Klien kami diserang kehormatannya dan dicemarkan nama baiknya, semoga majelis hakim bisa melihat dan jelas-jelas disaksikan waktu itu.Bu Hakim Erni dan Pak Hakim Aris yang menyidangkan kali ini juga menyaksikan dan mendengarkan dahsyatnya ocehan Karmisih yang telah menyerang kehormatan klien kami kala itu,” ungkap Kristoni duha atau Toni panggilan akrabnya.

ZN membenarkan pernyataan pengacaranya tentang kesaksian dua hakim yang berada dilokasi kejadian

“Beliau berdua juga menjadi saksi suara Karmisih yang menggelegar menyerang saya waktu itu,”pungkas ZN

Sampai berita ini diteebitkan redaksi notoprojo.id belom bisa berkomunikasi dengan pengacara dari pihak KS

(*)

Previous Post

Insan Pers Diminta Setia pada Kode Etik Jurnalistik

Next Post

Buka Musrenbang, PJ Gubernur Beberkan Enam Arahan untuk Kepentingan Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Next Post

Buka Musrenbang, PJ Gubernur Beberkan Enam Arahan untuk Kepentingan Masyarakat

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Pemkab Pati Terima Hibah 20 Lampu Tenaga Surya, Dorong Penerangan Ramah Lingkungan

April 28, 2026

1.464 Jamaah Haji Demak Siap Berangkat, Berikut Jadwal Lengkap Kloter 2026

April 28, 2026

Pelajar Diajak Kampanye Anti Kriminalitas, Polres Demak Gelar Lomba Video AI Creator

April 28, 2026

Jelang May Day 2026, Ahmad Luthfi Serap Aspirasi Buruh, Ajak Jaga Kondusivitas

April 28, 2026

Recent News

Pemkab Pati Terima Hibah 20 Lampu Tenaga Surya, Dorong Penerangan Ramah Lingkungan

April 28, 2026

1.464 Jamaah Haji Demak Siap Berangkat, Berikut Jadwal Lengkap Kloter 2026

April 28, 2026

Pelajar Diajak Kampanye Anti Kriminalitas, Polres Demak Gelar Lomba Video AI Creator

April 28, 2026

Jelang May Day 2026, Ahmad Luthfi Serap Aspirasi Buruh, Ajak Jaga Kondusivitas

April 28, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Pemkab Pati Terima Hibah 20 Lampu Tenaga Surya, Dorong Penerangan Ramah Lingkungan

April 28, 2026

1.464 Jamaah Haji Demak Siap Berangkat, Berikut Jadwal Lengkap Kloter 2026

April 28, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika