• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bea Cukai Kudus Gerebek Tempat Produksi Rokok Ilegal dan Sita Paket Rokok di Agen Ekspedisi JNE

Redaksi by Redaksi
Oktober 7, 2024
in Berita Terkini
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bea Cukai Kudus Gerebek Tempat Produksi Rokok Ilegal dan Sita Paket Rokok di Agen Ekspedisi JNE

JEPARA – NOTOPROJO.ID

Jepara, 01/10/2024 – Pertama kalinya di bulan Oktober tahun 2024, Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap 71.200 batang rokok yang diduga ilegal di sebuah bangunan di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara dan 94.850 batang rokok ilegal

yang terbungkus dalam beberapa paket kiriman di salah satu Agen Jasa Ekspedisi di Desa jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Berawal dari analisis informasi intelijen, tim macan kumbang muria Bea Cukai Kudus mencurigai adanya bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat produksi dan menimbun rokok yang diduga ilegal di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Untuk membuktikan kecurigaan tersebut, tim segera meluncur menuju lokasi bangunan yang dicurigai tersebut guna melakukan pemantauan dan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan bangunan tersebut, tim menemukan 55.600 batang rokok jenis SKM yang telah dibungkus dengan berbagai
merek seperti Aswad, Z.A. Jambu, dan Luxio tanpa dilekati pita cukai, serta 39.250 batang rokok jenis SKM dalam bentuk batangan yang tersimpan di dalam 4 karton. Diperkirakan nilai barang rokok ilegal tersebut sebesar Rp 130.893.000,- dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 90.792.317,-.

Beberapa saat kemudian, tim kembali memperoleh informasi adanya beberapa paket yang dicurigai berisi rokok ilegal dari salah satu agen ekspedisi JNE di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Tanpa membuang waktu, tim seketika itu juga meluncur menuju lokasi agen ekspedisi JNE tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan beberapa paket yang telah dicurigai, tim menemukan 71.200 batang rokok jenis SKM yang telah dibungkus dengan berbagai merek seperti Jaya Bold, Sultan, Dubai, RQ Pro, Luxio dan lain sebagainya tanpa dilekati pita cukai.

Nilai barang paket rokok ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp 98.256.000,- dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 68.154.064,-.

“Untuk menjalankan usaha produksi hasil tembakau masyarakat dapat mengajukan permohonan izin berupa NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) ke Kantor Bea Cukai Kudus tanpa dipungut biaya. Berbagai informasi mengenai tata cara dan persyaratan untuk mendapatkan NPPBKC dan pemesanan pita cukai resmi dapat diperoleh dengan datang langsung ke front desk atau melalui media sosial dan nomor Layanan Informasi Bea Cukai Kudus.Adapun penindakan terhadap paket kiriman yang berisi rokok ilegal di salah satu agen ekspedisi JNE, adalah bentuk sinergi dan komitmen yang nyata dalam rangka menggalakkan operasi gempur rokok ilegal.”, tegas Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan.(*)

Previous Post

Kebakaran Rumah Warga di Desa Dukuhseti Diduga Korsleting Listrik

Next Post

Konsolidasi Paslon No Urut 2 Wahyu – Suharyono di Dapil IV

Redaksi

Redaksi

Next Post

Konsolidasi Paslon No Urut 2 Wahyu - Suharyono di Dapil IV

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

April 29, 2026

Jateng Jadi Percontohan Nasional, Ekosistem Halal Dinilai Paling Progresif

April 29, 2026

Chandra Lantik 59 PNS di Pati, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Aparatur

April 29, 2026

PKK Pati Dorong Kemandirian Kader Lewat Pelatihan Membatik

April 29, 2026

Recent News

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

April 29, 2026

Jateng Jadi Percontohan Nasional, Ekosistem Halal Dinilai Paling Progresif

April 29, 2026

Chandra Lantik 59 PNS di Pati, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Aparatur

April 29, 2026

PKK Pati Dorong Kemandirian Kader Lewat Pelatihan Membatik

April 29, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

April 29, 2026

Jateng Jadi Percontohan Nasional, Ekosistem Halal Dinilai Paling Progresif

April 29, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika