• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah Terkini

Semarakkan Hari Literasi Internasional, Bea Cukai Gelar Festival Literasi Historia Sejarah Kretek

Redaksi by Redaksi
September 12, 2024
in Jawa Tengah Terkini, Uncategorized
0
Semarakkan Hari Literasi Internasional, Bea Cukai Gelar Festival Literasi Historia Sejarah Kretek
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarakkan Hari Literasi Internasional, Bea Cukai Gelar Festival Literasi Historia Sejarah Kretek

 

KUDUS – NOTOPROJO.ID

Untuk pertama kalinya Kantor Pusat Bea Cukai, melalui Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa (KBPJ), menggelar Festival Literasi dan Historia Bea Cukai Tahun 2024 dengan mengangkat tema Sejarah Kretek dan Cukai Hasil Tembakau. Bea Cukai Kudus, selaku kantor yang berkedudukan di Kota Kretek dan membawahi hampir 200 pabrik rokok di wilayah kerjanya, digandeng demi kesuksesan acara.Kudus (12/09/2024)

Acara yang diusung demi menyemarakkan Hari Literasi Internasional ini menghadirkan Doktor Edy Supratno, penulis buku “Djamhari: Penemu Kretek”, dan Hasan Aoni Aziz, mantan Sekjen GAPPRI sekaligus tim periset sejarah kretek dan cukai hasil tembakau, sebagai narasumber diskusi.

Dikutip dari laman www.unesco.org, Hari Literasi Internasional diperingati setiap 8 September dan pertama kali dicanangkan oleh UNESCO pada 1967 dengan tujuan menumbuhkan kesadaran global akan arti penting literasi sebagai fondasi dalam meraih pengetahuan, keterampilan, dan memahami tata nilai kehidupan.

Lebih lanjut, terdapat penelitian yang mengatakan bahwa pada tahun 2022, satu dari tujuh orang dewasa berusia 15 tahun ke atas tidak mempunyai keterampilan literasi dasar.

Mengawali festival, pada Rabu, 11 September 2024, dipandu komunitas Cerita Kudus Tuwa (CKT), jajaran pimpinan dan pegawai Bea Cukai mengunjungi Museum Kretek dan tempat-tempat bersejarah lainnya di sekitar Kabupaten Kudus, antara lain Kampung Kauman, Gang Pringinan, Langgar Bubrah, Masjid Al-Aqsho Menara Kudus, Masjid Langgardalem, bangunan eks-Fabriek Rokok Kretek Terweloe, dan kediaman Mas Nitisemito “Sang Legenda Rokok Kretek” di dekat Kali Gelis.

Puncak kegiatan dipusatkan di Aula Colo Bea Cukai Kudus pagi ini dengan menggelar diskusi dan pameran benda bersejarah terkait cukai yang merupakan koleksi Museum Loka Wistara yang dikelola oleh Direktorat KBPJ. Agenda diskusi tersebut diselenggarakan secara hybrid, luring dan daring di akun Youtube Bea Cukai Kudus, yang diikuti oleh masyarakat umum dan seluruh pegawai Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai se-Indonesia.

Diskusi sejarah kretek dan cukai hasil tembakau ini semakin istimewa karena juga dihadiri oleh Mas Wawang cucu Nitisemito, Mas Rusdi dari CKT, Pak Prayitno budayawan Kudus, dan beberapa pengusaha pabrik rokok di Kudus.

“Festival Literasi dan Historia Bea Cukai 2024 ini selain untuk memperingati Hari Literasi Internasional juga bertujuan meningkatkan literasi para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenai sejarah kretek dan cukai di Indonesia,” ujar Nirwala Dwi Heryanto, Direktur KBPJ Kantor Pusat Bea Cukai, dalam sambutannya.

Dalam materinya, Doktor Edy mengisahkan bagaimana Djamhari, yang berasal dari Kudus, kala itu meracik rokok dicampur cengkih yang ketika dibakar mengeluarkan bunyi “kretek kretek” sehingga rokok dengan campuran cengkih kemudian dikenal sebagai rokok kretek. Selain itu juga dipaparkan bagaimana peranan Raja Kretek Nitisemito pada era perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Sementara itu, Hasan Aoni memaparkan bagaimana pemerintah Hindia Belanda memungut cukai atas hasil tembakau dan dampak ekonominya. Pada masa itu, di antara barang yang ditetapkan sebagai Barang Kena Cukai (BKC) adalah gula dan minyak tanah.

Kebijakan pemerintah kolonial tersebut sangat memberatkan dan menyusahkan rakyat mengingat kedua barang tersebut merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Kemudian melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan terakhir Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, BKC hanya ditetapkan terhadap 3 jenis barang, yaitu Etil Alkohol (EA), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA atau minuman keras), dan Hasil Tembakau (salah satunya rokok).

Pasal 2 UU Cukai menjelaskan bahwa filosofi dasar pengenaan cukai adalah sebagai instrumen pengawasan yang dilakukan oleh negara, meskipun kemudian dari cukai negara dapat menghimpun penerimaan guna membiayai pembangunan dan pemerintahan.

Mengingat pentingnya cukai dalam kerangka APBN, dirumuskanlah 4 pilar kebijakan cukai hasil tembakau, yaitu pengendalian konsumsi yang bersinggungan dengan aspek kesehatan, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri terutama berkaitan dengan aspek tenaga kerja, dan penegakan hukum atas peredaran rokok ilegal.

“Marilah menjalankan bisnis pabrik rokok secara resmi! Legal itu mudah. Perizinan NPPBKC-nya gratis, diajukan di Kantor Bea Cukai. Selanjutnya jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal tolong informasikan ke kami! Komitmen kita semua untuk tidak menjual dan tidak membeli rokok ilegal sangat berharga sebagai wujud cinta kepada tanah air Indonesia,” pungkas Nirwala.

 

Editor : Heroe

 

Previous Post

Pj Bupati Pati : Upaya Pemulihan Terdampak Rumah yang Rusak Akibat Pergerakan Tanah Dipercepat

Next Post

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Lapas Pati Berikan Premi kepada Warga Binaan, Apresiasi Produktivitas dan Bekal Kemandirian

Agustus 6, 2026

SWT Tegaskan Tidak Mangkir dari Undangan Konfrontasi Polsek Juwana, Sebut Dua Pihak Lain Berhalangan Hadir

Agustus 6, 2026

TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0718/Pati Capai Progres Maksimal, Pengecoran Jalan Rampung 100 Persen

Agustus 6, 2026

Pekan Kreasi Pati Jadi Etalase UMKM, Plt Ketua TP PKK Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Agustus 6, 2026

Recent News

Lapas Pati Berikan Premi kepada Warga Binaan, Apresiasi Produktivitas dan Bekal Kemandirian

Agustus 6, 2026

SWT Tegaskan Tidak Mangkir dari Undangan Konfrontasi Polsek Juwana, Sebut Dua Pihak Lain Berhalangan Hadir

Agustus 6, 2026

TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0718/Pati Capai Progres Maksimal, Pengecoran Jalan Rampung 100 Persen

Agustus 6, 2026

Pekan Kreasi Pati Jadi Etalase UMKM, Plt Ketua TP PKK Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Agustus 6, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Lapas Pati Berikan Premi kepada Warga Binaan, Apresiasi Produktivitas dan Bekal Kemandirian

Agustus 6, 2026

SWT Tegaskan Tidak Mangkir dari Undangan Konfrontasi Polsek Juwana, Sebut Dua Pihak Lain Berhalangan Hadir

Agustus 6, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika