• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Polsek Wedarijaksa Berhasil Ungkap Pencurian Di Desa Pasucen

Redaksi by Redaksi
September 11, 2024
in Berita Polresta Pati
0
Polsek Wedarijaksa Berhasil Ungkap Pencurian Di Desa Pasucen
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polsek Wedarijaksa Berhasil Ungkap Pencurian Di Desa Pasucen

 

PATI – NOTOPROJO.ID

Polsek Wedarijaksa Polresta Pati berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah warga Desa Pasucen Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati pada jumat (06/09/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan Seorang tersangka berinisial JW alias Bendot (38) Dukuh Megulung Desa Sidoharjo Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati berhasil diamankan polisi.

“Sekira Pukul 04.30 WIB korban bangun tidur, kemudian handphone merek Iphone 11, yang semula di sampingnya hilang, kemudian mengecek tas yang di dalamnya berisi uang sekitar Rp.1,5 juta juga tidak ada, kemudian korban memberi tahukan kepada keluarga agar di bantu mencarinya, setelah itu korban berinisiatif untuk melacak hpnya”, ungkap Kapolsek saat memberikan keterangannya Minggu (08/09/2024).

Kapolsek Wedarijaksa menuturkan setelah dilakukan pelacakan menemukan titik lokasi berada di counter Handphone di Desa Jetak Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati, dan memberikan bukti-bukti dan membuka kunci kata sandi handphone tersebut dan bisa terbuka, setelah itu petugas counter menghubungi Tersangka yang membawa handphone iphone 11 untuk datang ke counter.

“Tersangka JW datang ke konter, kemudian di amankan dan di bawa ke rumah tahanan Polresta Pati guna proses lebih lanjut”, lanjutnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yaitu Handphone second tersebut seharga Rp. 4 Juta dan uang sebesar Rp.1,5 juta.

Kapolsek menambahkan telah mengamankan barang bukti Sepeda motor, Handphone merek Iphone 11, Uang tunai sebesar Rp 322 ribu, tas wanita berbentuk persegi panjang warna hitam putih, lembar STNK beserta kunci.

“Atas perbuatannya Tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencucian dengan pemberatan”, pungkasnya.

 

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Petani Tembakau Segera Diusulkan Bantuan Ke Pemerintah Pusat

Next Post

Bullying di Tlogowungu : Polsek Tlogowungu Turun Tangan Mediasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bullying di Tlogowungu : Polsek Tlogowungu Turun Tangan Mediasi

Bullying di Tlogowungu : Polsek Tlogowungu Turun Tangan Mediasi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026

Polwan Polresta Pati Bagikan Air Minum untuk Pendemo, Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Damai

Juni 24, 2026

Pemkab Pati Percepat Penanganan Rob Tunggulsari, Perbaikan Tanggul Jadi Prioritas Utama

Juni 24, 2026

Recent News

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026

Polwan Polresta Pati Bagikan Air Minum untuk Pendemo, Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Damai

Juni 24, 2026

Pemkab Pati Percepat Penanganan Rob Tunggulsari, Perbaikan Tanggul Jadi Prioritas Utama

Juni 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika