Kristoni Dhuha Resmi Jadi Advokat, Suara Kritis dari Pati Kini Menempuh Jalur Hukum
PATI – NOTOPROJO.ID
Nama Kristoni Dhuha cukup dikenal di tengah masyarakat Pati. Ia kerap tampil menyuarakan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat kecil dengan sikap yang lantang dan tegas.
Kini, kiprahnya memasuki babak baru. Kristoni Dhuha resmi menyandang status sebagai advokat setelah mengikuti pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Jumat (28/8/2026).

Kristoni merupakan satu dari delapan anggota Perkumpulan Officium Nobile Berkeadilan (PERNOBIL) yang mengikuti prosesi pengambilan sumpah tersebut. Dengan pengambilan sumpah itu, ia secara resmi memasuki dunia profesi advokat dan memiliki tanggung jawab menjalankan profesinya sesuai ketentuan hukum serta kode etik advokat.
Bagi Kristoni, profesi tersebut bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Sebelum resmi menjadi advokat, ia dikenal aktif menyuarakan berbagai persoalan masyarakat dan memberikan perhatian terhadap kelompok yang membutuhkan pendampingan.
Langkahnya menjadi advokat juga tidak terlepas dari proses pembelajaran bersama DR. Nimerodi Gulo, SH, MH, senior di bidang bantuan hukum yang selama ini dikenal melalui kiprahnya dalam pendampingan masyarakat.
Melalui Lembaga Studi Bantuan Hukum (LSBH), Nimerodi Gulo disebut menjadi salah satu sosok yang memberikan ruang belajar dan pengalaman bagi Kristoni dalam memahami persoalan hukum serta pentingnya keberpihakan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Kini, pengalaman tersebut menjadi bekal bagi Kristoni untuk menjalankan profesi barunya.
Pengambilan sumpah advokat, menurut Ketua Umum PERNOBIL Ayuni Nilam Cahya, SH, MH, PLA, bukan sekadar seremoni. Prosesi tersebut merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar bagi para advokat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Pengambilan sumpah ini merupakan awal bagi delapan anggota baru untuk menjalankan profesinya sebagai advokat. Kami berharap mereka dapat menjaga nama baik organisasi, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat secara profesional dan berkeadilan,” ujar Ayuni.
Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan profesi advokat. Menurut dia, kemampuan memahami hukum harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat.
Bagi Kristoni, status sebagai advokat sekaligus menjadi tantangan baru. Suara lantang dan sikap kritis yang selama ini menjadi bagian dari kiprahnya di tengah masyarakat kini dituntut untuk semakin terarah melalui jalur hukum dan profesionalitas advokat.
Dengan disumpahnya delapan anggota baru, PERNOBIL menambah jajaran advokat yang diharapkan dapat memperkuat pendampingan serta bantuan hukum bagi masyarakat.
Dari menyuarakan aspirasi masyarakat hingga kini berdiri sebagai advokat, Kristoni Dhuha memasuki babak baru: memperjuangkan hak masyarakat melalui profesi dan jalur hukum.
Penulis : Heroe













