• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Konsultasi Publik Rancangan Penyesuaian Tarif PDAM Tirta Bening Pati 2024

Redaksi by Redaksi
September 5, 2024
in Berita Terkini
0
Konsultasi Publik Rancangan Penyesuaian Tarif PDAM Tirta Bening Pati 2024
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Konsultasi Publik Rancangan Penyesuaian Tarif PDAM Tirta Bening Pati 2024

PATI – NOTOPROJO.ID

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Kabupaten Pati,Provinsi Jawa tengah gelar Konsultasi Publik Rancangan kenaikan tarif. Lantaran, harga yang berlaku saat ini sejak tahun 2011 sampai sekarang,Bertempat di ruang Penjawi Setda Pat. Kamis (5/9/2024).Pagi.

Bambang Soemantri Direktur PDAM Tirta Bening dalam paparannya memaparkan, bahwa selama ini tarif yang berlaku sampai saat ini adalah sejak tahun 2011, sesuai dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 13 tahun 2011, yakni sudah selama 13 tahun.

“Sehingga tarif yang diberlakukan saat ini sudah tidak mampu lagi menutup biaya dasar PDAM Pati. Hal ini terlihat dari pendapatan dalam kurun waktu tahun 2013 hingga 2023 semakin sulit mengimbangi beban operasional perusahaan, sedangkan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Pati selalu mengalami kenaikan pada setiap tahunnya,” papar Bambang.

Adapun dasar hukumnya diantaranya, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP 121 tahun 2014 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air, PP 122 tahun 2015 tentang Sistem Pelayanan Air Minum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah penyelanggara penyediaan air minum,

“Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016, tentang Perhitungan dan Penetapan tarif Air Minum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2020, Perubahan Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan tarif Air Minum,” jelasnya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Penyesuaian Tarif adalah Kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik), Inflasi setiap tahun naik rata-rata 2-3 persen, kenaikan harga BBM Industri, harga barang-barang operasional PDAM, biaya jasa pengelolaan sumber daya air (BJPSDA) dari Perum Jasa Tirta, Pajak, Retribusi, dan Perijinan.

“Termasuk biaya pemeliharaan dan operasional lainnya juga naik. Rencana investasi pengembangan SPAM atau peningkatan air baku. Kemudian prinsip dasar penetapan tarif Keterjangkauan dan keadilan maksimal 4 persen dari UMK. Efisiensi pemakaian air, mutu pelayanan atau kontinuitas pelayanan, transparansi dan akuntabilitas, pemulihan biaya atau menutup biaya operasional, dan perlindungan air baku,” lanjutnya.

Sementara, dalam amanat Permendagri Nomor 21 tahun 2020 mengenai tarif batas atas. Sebagaimana dimaksud Pasal 7A ayat 1 huruf a menerangkan tidak melampaui 4 persen (empat perseratus) dari pendapatan masyarakat pelanggan.

“Pasal 3 ayat 1 dimaksud, penetapan tarif untuk standar kebutuhan pokok air minum disesuaikan dengan kemampuan membayar pelanggan yang berpenghasilan sama dengan Upah Minimum Provinsi, serta tidak melampaui 4 % (empat perseratus) dari pendapatan masyarakat pelanggan,” tuturnya.

Untuk data Variabel penetapannya antara lain, standar kebutuhan pokok air minum 10 m³ per SR per bulan, upah minimun provinsi atau UMK, pendapatan masyarakat pelanggan, tarif batas atas Perumda Tirta Bening.

“UMK di Pati pada tahun 2024 mencapai Rp 2.190.000 per bulan, dan untuk pembayaran air paling tinggi dibatasi sebesar 4 % berada di angka Rp 87 ribu,” ungkapnya.

Konsultan PDAM Tirta Bening Arif Wibowo, SE M.Ak menambahkan, jika dari 35 PDAM yang ada di Jawa Tengah (Jateng) yang paling minim pendapatnya ada dua kabupaten, yakni Jepara dan Pati. Untuk itu, agar bisa melakukan penyesuaian tarif.

“Bicara kajian, semestinya dalam tiga atau lima tahun terakhir harus ada penyesuaian. Apalagi biaya hidup pasti setiap tahun mengalami peningkatan. Namun tetap tidak boleh melebihi 4 persen dari UMR atau setara 87 ribu rupiah,” tambahnya.

Naiknya harga PDAM di rumah tangga kelas A sebesar Rp. 200 per kubik atau setara Rp. 3.500 perbulan. Dan Rp. 900 untuk niaga besar atau setara Rp. 4.500 rupiah perbulan. Dan angka ini lebih rendah dibandingkan dengan perubahan di kabupaten lain. Seperti Kudus, Rembang, Blora, Demak, Semarang.

“Diakui, tingkat efisiensinya atau dalam kesadaran dalam pembayarannya di Kabupaten Pati itu bagus, mencapai 98 persen,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Heroe

Previous Post

Percobaan Pembunuhan di Desa Jepalo,Pelaku dan Korban dibawa Kerumah Sakit

Next Post

Sempat Di Rawat Di Rumah Sakit, Korban Penusukan di Desa Jepalo Akhirnya Meninggal Dunia

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sempat Di Rawat Di Rumah Sakit, Korban Penusukan di Desa Jepalo Akhirnya Meninggal Dunia

Sempat Di Rawat Di Rumah Sakit, Korban Penusukan di Desa Jepalo Akhirnya Meninggal Dunia

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Respons Cepat Polresta Pati Tangani Pohon Tumbang di JLS, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

April 30, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Depan SMPN 2 Dukuhseti : Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO

April 30, 2026

Jaksa Agung Lantik 14 Kajati, Tekankan Penguasaan Ruang Digital dan Integritas Aparat

April 30, 2026

Lapas Pati sukses Panen Ikan Lele, Wujudkan Pembinaan Produktif

April 30, 2026

Recent News

Respons Cepat Polresta Pati Tangani Pohon Tumbang di JLS, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

April 30, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Depan SMPN 2 Dukuhseti : Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO

April 30, 2026

Jaksa Agung Lantik 14 Kajati, Tekankan Penguasaan Ruang Digital dan Integritas Aparat

April 30, 2026

Lapas Pati sukses Panen Ikan Lele, Wujudkan Pembinaan Produktif

April 30, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Respons Cepat Polresta Pati Tangani Pohon Tumbang di JLS, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

April 30, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Depan SMPN 2 Dukuhseti : Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO

April 30, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika