• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti ,Perkiraan Kerugian Negara Capai 5,3 M

Redaksi by Redaksi
November 30, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti ,Perkiraan Kerugian Negara Capai 5,3 M

JAKARTA – NOTOPROJO.ID

Bea Cukai Musnahkan barang-barang hasil penindakan di tahun 2023.Sebagai bentuk transparansi penindakan Bea Cukai di bidang kepabeanan dan cukai, dan cerminan sinergi antarinstansi di bidang pengawasan.

Di Badung, Bali Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra) dan Bea Cukai Denpasar laksanakan seremoni pemusnahan di Aula Bea Cukai Denpasar, pada tanggal 23 November 2023. Kemudian, di waktu yang sama pemusnahan dilaksanakan di TPST Mengwitani Badung.

“Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra dan Bea Cukai Denpasar musnahkan hasil tembakau berupa rokok sebanyak 6,5 juta batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) jenis arak sebanyak 2,5 juta mililiter dengan total perkiraan nilai barang sebesar 3,6 miliar dan perkiraan kerugian negara sebesar 5,3 miliar,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.Selasa (28/11/23).

Petugas memusnahkan rokok dengan cara dibakar dan mencampur MMEA dengan bahan perusak,dengan tujuan untuk merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang-barang tersebut.

Gelaran pemusnahan juga terlaksana di Kejaksaan Negeri Jepara pada tanggal 23 November 2023. Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho hadir dalam kegiatan itu dan menyaksikan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus/lainnya tersebut.

Dikatakan Encep, dalam pemusnahan itu, Kejaksaan Negeri Jepara memusnahkan 1,55 juta batang rokok ilegal, yang merupakan barang bukti dari tujuh kasus tindak pidana cukai yang penyidikannya ditangani Bea Cukai Kudus yang telah inkracht.

Pemusnahan ini sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Jepara, Kapolres Jepara, Kasatpol PP, dan Damkar Jepara.

“Peredaran rokok ilegal dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, merugikan dunia industri, dan juga penerimaan negara.

Dalam hal masyarakat ingin mendirikan pabrik rokok, perizinan NPPBKC dapat diajukan ke Bea Cukai tanpa dipungut biaya.

Dengan menjalankan usaha yang resmi tentu lebih mendatangkan banyak kebaikan, selain dapat membuka lapangan kerja yang legal, pabrik rokok yang berizin juga turut serta menyumbang penerimaan cukai untuk pembangunan bangsa dan negara,” pungkas Encep.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Direktur PT Pegadaian Raih CFO Award 2023,Pencapaian Kinerja Keuangan Yang Baik

Next Post

Polresta Pati Ungkap Pencurian di Desa Panjunan , Amankan 2 Orang Pelaku

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polresta Pati Ungkap Pencurian di Desa Panjunan , Amankan 2 Orang Pelaku

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Pemprov Jateng Bangun 20 Rumah Apung di Demak, Solusi Hunian bagi Warga Terdampak Rob

April 23, 2026

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

April 23, 2026

Polresta Pati Gelar Latihan Kesiapan Satuan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Situasi Kontigensi

April 23, 2026

Cara Masyarakat Melaporkan Jaksa ke Komisi Kejaksaan

April 23, 2026

Recent News

Pemprov Jateng Bangun 20 Rumah Apung di Demak, Solusi Hunian bagi Warga Terdampak Rob

April 23, 2026

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

April 23, 2026

Polresta Pati Gelar Latihan Kesiapan Satuan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Situasi Kontigensi

April 23, 2026

Cara Masyarakat Melaporkan Jaksa ke Komisi Kejaksaan

April 23, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Pemprov Jateng Bangun 20 Rumah Apung di Demak, Solusi Hunian bagi Warga Terdampak Rob

April 23, 2026

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

April 23, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika