• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polda Jawa Tengah

Polda Jateng Tutup 2 Tambang Ilegal di Kab Pati dan Batang

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2023
in Berita Polda Jawa Tengah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Jateng Tutup 2 Tambang Ilegal di Kab Pati dan Batang

SEMARANG – NOTOPROJO.ID

Polda Jateng menutup dua lokasi tambang ilegal di Kab. Batang dan Pati, satu orang pelaku turut diamankan beserta barang bukti berupa sejumlah alat berat. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Kombes Dwi Soebagio saat konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Jl. Sukun Raya Banyumanik Kota Semarang pada Kamis, (2/3/2023).

Dua lokasi tambang ilegal tersebut terhitung baru karena beraktivitas kurang dari dua bulan.

“Dua tambang itu tidak ada izin sama sekali,” ujar Dirreskrimsus.

TKP pertama kasus tambang ilegal terletak di Kabupaten Batang, persisnya berada di Desa Babadan, Kec. Limpung. Di lokasi itu petugas mendapati aksi penambangan bebatuan jenis batu blondos.

“Dari TKP Batang kami meminta keterangan tiga saksi yakni penyedia alat berat berinisial M, operator Z, serta penyedia lahan K,” jelasnya.

Mereka mengaku proses penambangan menggunakan eksavator yang dilakukan sejak bulan Desember 2022. Tiap harinya sekitar 15-20 rit berhasil dikeruk untuk kemudian dijual seharga Rp. 500 ribu/rit.

“Belum ada penetapan tersangka, masih penyidikan nanti ada gelar perkara untuk penetapan tersangka,” terangnya.

Di TKP kedua di Desa Gadudero, Sukolilo, Kab. Pati, petugas menemukan aktivitas ilegal pengerukan tanah urug pada Rabu (22/2/2023).

Aktivitas tambang ilegal di Pati dimulai Januari 2023, di lokasi tersebut satu hari mampu mengeruk 30-40 rit yang dijual Rp. 180 ribu/rit.

Pihaknya juga telah memeriksa tiga orang saksi yang berujung penetapan tersangka seorang pria berinisal W sebagai penanggung jawab penambangan.

“Kami jerat Pasal 158 dan pasal 160 UU nomor 3 tahun 2020 dengan pidana penjara selama lima tahun,” bebernya.

Aktivitas penambangan ilegal di dua lokasi tersebut menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp650 juta.

Selain kasus tambang ilegal, dipaparkan pula pengungkapan 2 kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Kab. Sragen dan Kebumen. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Modusnya dengan membeli BBM Subsidi di SPBU lalu dijual dengan harga tinggi pada masyarakat tanpa mempunyai izin usaha/niaga,” ungkapnya.

Menurutnya, atas kasus yang terjadi di wilayah Sragen dan Kebumen itu ada potensi kerugian negara lebih dari Rp76 juta.

Bahkan dirinya menyebut, kasus penyalahgunaan BBM di Sragen cukup unik karena melibatkan pengusaha SPBU.

“Di Sragen itu ada tiga orang yang diduga terlibat, dan sudah dimintai keterangan. Yaitu pemilik SPBU, penyandang dana serta pelaksana lapangan,” tuturnya.

Dalam menangani kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Jateng juga berkoordinasj dengan pihak Pertamina guna memberikan sanksi secara administratif pada pengusaha SPBU yang nakal.

Para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dijerat dengan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp. 60 milyar.

(Red/Poldajateng)

Previous Post

Gunakan SIPGAR . ASN Diskominfo Laksanakan Tes Kebugaran

Next Post

Dalam Rangka Harlah ke-43 MTsN 1 Pati Gelar Expo Pendidikan dan Kegiatan Sosial

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dalam Rangka Harlah ke-43 MTsN 1 Pati Gelar Expo Pendidikan dan Kegiatan Sosial

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Lapas Pati Gelar Ikrar dan Razia Bersama TNI POLRI Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Mei 8, 2026

Quick Respon Polresta Pati, Penanganan Penemuan Pelajar Meninggal di BRSPD Margo Laras Pati Berjalan Kondusif

Mei 8, 2026

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Mei 7, 2026

Berangkatkan 493 Jemaah Calon Haji, Chandra Titip Doa untuk Pati

Mei 7, 2026

Recent News

Lapas Pati Gelar Ikrar dan Razia Bersama TNI POLRI Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Mei 8, 2026

Quick Respon Polresta Pati, Penanganan Penemuan Pelajar Meninggal di BRSPD Margo Laras Pati Berjalan Kondusif

Mei 8, 2026

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Mei 7, 2026

Berangkatkan 493 Jemaah Calon Haji, Chandra Titip Doa untuk Pati

Mei 7, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Lapas Pati Gelar Ikrar dan Razia Bersama TNI POLRI Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Mei 8, 2026

Quick Respon Polresta Pati, Penanganan Penemuan Pelajar Meninggal di BRSPD Margo Laras Pati Berjalan Kondusif

Mei 8, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika