Daerah Pemilihan Ditetapkan, Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan
Semarang – Notoprojo.id
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi mengundang 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada hari Selasa sore (7 Februari 2023).
Kegiatan yang mengundang sejumlah 70 orang terdiri dari Anggota dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut dimaksudkan sebagai sinkronisasi antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawal penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 9 Februari 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari.
Dalam sesi pembukaan acara, Tjandra menyampaikan bahwa dari pihak sekretariat baik di level provinsi maupun kabupaten/kota selalu bersiap untuk memfasilitasi kebutuhan dan kegiatan-kegiatan yang diperlukan oleh Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan pemilu.
Tjandra menambahkan bahwa komitmen tersebut ditunjukkan dengan terlaksananya pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) secara merata di Jawa Tengah pada tanggal 5-6 Februari kemarin. Jawa Tengah menjadi satu-satunya Provinsi yang berhasil melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan jadwal. Tjandra berharap kerjasama dan koordinasi yang baik tersebut akan berlanjut sampai dengan Pemilu 2024 berakhir nantinya.
Kegiatan kemudian dibuka secara langsung oleh Gugus Risdaryanto. Sembari membuka kegiatan, Gugus menjelaskan bahwa seiring mendekatnya Pemilu 2024, Bawaslu akan semakin disibukkan dengan pekerjaan mulai yang bersifat rutin dan tertata hingga pekerjaan insidentil dan tiba-tiba. Oleh karenanya, Gugus berpesan kepada para peserta untuk menyiapkan fisik dan mental untuk menghadapi beban kerja yang akan terus bertambah kedepan.
Lebih lanjut, Gugus kemudian menyinggung mengenai penetapan dapil mendatang. Dengan dikeluarkannya Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 tentang Pembentukan Daerah Pemilihan, KPU saat ini diberikan tambahan kewenangan untuk menentukan Dapil dan jumlah kursi DPR dan DPRD.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pengisian materi bagi para peserta. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiantoro dan Mantan Ketua Bawaslu RI, Nur Hidayat Sardini dihadirkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai Narasumber.Keduanya dipilih untuk memastikan Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki kapasitas mumpuni dalam mengawasi tahapan penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota.
Penulis : syaiful