Bawaslu Jawa Tengah Terus Tingkatkan Pemahaman Terkait Sosialisasi Perbawaslu di Pati
Pati – Notoprojo.id
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Wilayah Sosialisasi Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Kabupaten Pati. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa hingga Rabu tanggal 7-8 Februari 2023.
Dalam sambutan sekaligus pembukaan yang diwakili anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain mengungkapkan ada hal-hal baru terkait sosialisasi Perbawaslu 9, Perbawaslu 5 dan Perbawaslu 7 Tahun 2022.
Dihadiri oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Wakordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husain, Kordiv Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan dan Wakordiv Penyelesaian Sengketa, Diana Ariyanti, Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Wakordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Heru Cahyono, beserta 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang terdiri dari Ketua, Kordiv penyelesaian sengketa dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota.
Pengawasan dan pencegahan yang terdapat pada Perbawaslu 5 tahun 2022, temuan penanganan pelanggaran, temuan dan laporan penanganan pelanggaran yang terdapat pada perbawaslu 7 tahun 2022 dan penyelesaian sengketa di perbawaslu 9 tahun 2022,” ungkap Husain.
Husain menghimbau perlu adanya diskusi bersama antar Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga terbentuk adanya kesamaan persepsi dalam memahami Perbawaslu.
Husain juga menambahkan alasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengundang Ketua dan Kordiv Penyelesaian Sengketa dikarenakan agar staf dapat lebih fokus dalam kegiatan pengawasan tahapan DPD yang saat ini masih dilaksanakan.
Dalam pelaksanaan rapat antara Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan KPU Provinsi Jawa Tengah, Husain mengungkapkan bahwa sample belum turun di Kabupaten/Kota dan alat kerja yang digunakan oleh KPU harus diunduh melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPD sehingga rapat verfak DPD belum jadi dilaksanakan.
“Sengketa perlu di bahas, karena ada potensi sengketa di tahapan ini dan kemungkinan di Provinsi juga akan mengajukan sengketa”, kata Husain.
Husain berharap, para jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang mengikuti kegiatan rakor pada hari ini dapat menginformasikan kepada anggota Koordinator Sekretariat dan Kasubag di Kabupaten/Kotanya masing-masing.
(Red/Her/*)