• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Demak News

Bupati Laksanakan Lelang Tanah Kelurahan Masa Tanam 2022-2023

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2022
in Demak News
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Laksanakan Lelang Tanah Kelurahan Masa Tanam 2022-2023

DEMAK – NOTOPROJO.ID

Hasil lelang ini akan di setorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka semakin banyak hasil lelang, harapannya pembangunan bisa di rasakan oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Demak Eisti’anah pada pelaksanaan Lelang Tanah Kelurahan Masa Tanam 2022-2023 yang berlangsung di Bina Praja, Rabu (03/08/2022).

“Besar harapan saya, dengan semakin banyak hasil lelangan, maka semakin banyak pula kegiatan pembangunan yang akan dapat dilaksanakan dan dapat dinikmati oleh masyarakat,”kata Eisti.

Eisti juga mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan lelang tahun ini serta mengapresiasi panitia lelang yang telah mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan lelang pada hari ini. “Semoga acara hari ini dapat berjalan tertib, kondusif, lancar sampai akhir nanti.”

Dirinya juga berpesan kepada peserta lelang agar mempertimbangkan dengan cermat dan teliti, khususnya dalam menentukan penawaran harga lelang. Pahami aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh panitia sehingga tidak akan terjadi perselisihan antar peserta.

“Kepada segenap panitia lelang, saya minta lakukan lelang ini dengan bebas, transparan, dan penuh rasa kekeluargaan. Bijaklah dalam bersikap, pedomani aturan yang ada, dan berlaku adil dengan tidak memihak salah satu peserta,”tegasnya.

Sementara itu,  Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak Agus Musyafak menjelaskan, aturan yang ditetapkan dalam proses pelelangan diantaranya peserta lelang bersifat perseorangan bukan badan hukum, peserta lelang hadir langsung pada pelaksanaan lelang serta lelang dilaksanakan perpaket.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, pada kesempatan ini dilaksanakan Lelang Tanah Eks Bondo pada 5 Kelurahan yang di bagi di lima lokasi yang meliputi Kelurahan Bintoro dilaksanakan di Bina Praja, Kelurahan Mangunjiwan dilaksanakan di Ballroom Wakil Bupati Lantai I , Kelurahan Betokan di Aula Bappelitbangda I,  Kelurahan Singorejo di Aula Bappelitbangda II dan Kelurahan Kalicilik di Ballroom Wakil Bupati Lantai 2. (Kominfo/ist)

Previous Post

Terkait Perda Gender, DPRD Sumut Melakukan Kajian ke Jateng

Next Post

Satpol PP Terus Gencarkan Operasi Pasar Rokok Ilegal

Redaksi

Redaksi

Next Post

Satpol PP Terus Gencarkan Operasi Pasar Rokok Ilegal

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026

Jateng Dominasi IDSD 2025, Daerah Paling Maju Nasional

April 11, 2026

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbangun, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Warga

April 11, 2026

Recent News

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026

Jateng Dominasi IDSD 2025, Daerah Paling Maju Nasional

April 11, 2026

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbangun, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Warga

April 11, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika