• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polda Jawa Tengah

Gelapkan Motor, Warga Salatiga Diringkus Satreskrim Polres Temanggung

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2022
in Berita Polda Jawa Tengah
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gelapkan Motor, Warga Salatiga Diringkus Satreskrim Polres Temanggung

Temanggung – Notoprojo.id

Kepolisian Resor Temanggung, Polda Jawa Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati. Pasalnya beberapa hari yang lalu terjadi kasus penggelapan dengan dalih meminjam sepeda motor dan akhirnya digadaikan tanpa izin dari pemilik kendaraan.

“Kami himbau kepada masyarakat Temanggung untuk lebih berhati-hati, jangan mudah percaya pada orang lain apalagi orang yang baru kita kenal”, ucap Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Bambang Subekti saat konferensi pers, Kamis (19/5/2022).

Kasat Reskrim menyampaikan, beberapa waktu terakhir pihaknya berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan tersangka DP (30) warga Kelurahan Kecamatan Argo Mulyo Kota Salatiga dan korban yakni Ahmad Zaenal (18) warga Desa Kedung Ringin Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang.

Kasus penggelapan ini bermula dari tersangka dan korban bersama-sama mengendarai sepeda motor milik korban dari Salatiga menuju wilayah Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung bertujuan untuk ke rumah orangtua tersangka untuk mengambil sejumlah uang Rp 8.000.000 guna melunasi utang kepada korban.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan sesampai di wilayah Kecamatan Jumo Temanggung, tersangka mengajak korban ke sebuah warung untuk membeli minum. Pada saat korban turun dari motor dan masuk ke dalam warung, tersangka langsung kabur dengan membawa motor milik korban.

“Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban, tersangka menuju ke rumah temannya yaitu JS di wilayah Boyolali dengan maksud dijaminkan untuk meminjam sejumlah uang tanpa seizin pemiliknya”, terang Kasat Reskrim.

Dari laporan korban, Satreskrim Polres Temanggung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario Nopol H 5765 AQC milik korban.

“Tersangka kini mendekam di rumah tahanan Polres Temanggung dan dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun penjara”, tegas AKP Bambang Subekti.

(Red/Her)

Sumber :
(Humas Polres Temanggung)

Previous Post

Pencanangan Desa Sarirejo Sebagai Kampung Pancasila

Next Post

Seorang Residivis Narkotika, Di ciduk Satresnarkoba Polres Blora

Redaksi

Redaksi

Next Post

Seorang Residivis Narkotika, Di ciduk Satresnarkoba Polres Blora

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Konser Kotak dan Last Child Segera digelar di Jepara.

Februari 15, 2023
Bus Jaya Utama Indo Tabrak Mobil Pick Up di Jalan Lingkar Selatan Tanjang,Satu Orang Meninggal

Bus Jaya Utama Indo Tabrak Mobil Pick Up di Jalan Lingkar Selatan Tanjang,Satu Orang Meninggal

Agustus 20, 2024

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Hadiri Musrenbang, Wakil Ketua I DPRD Pati Sampaikan Beberapa Masukan Strategis

Mei 23, 2025

Pemkab Rembang Targetkan Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Direalisasikan Tahun 2025

Mei 23, 2025

DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

Mei 23, 2025

Pemkab Rembang Siap Tindaklanjuti 24 Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Mei 23, 2025

Recent News

Hadiri Musrenbang, Wakil Ketua I DPRD Pati Sampaikan Beberapa Masukan Strategis

Mei 23, 2025

Pemkab Rembang Targetkan Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Direalisasikan Tahun 2025

Mei 23, 2025

DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

Mei 23, 2025

Pemkab Rembang Siap Tindaklanjuti 24 Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Mei 23, 2025
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Hadiri Musrenbang, Wakil Ketua I DPRD Pati Sampaikan Beberapa Masukan Strategis

Mei 23, 2025

Pemkab Rembang Targetkan Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Direalisasikan Tahun 2025

Mei 23, 2025
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika