• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita

Bisakah Pinjam Uang Tunai Di Pegadaian, Ini Penjelasanya

Redaksi by Redaksi
Mei 12, 2022
in Berita
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bisakah Pinjam Uang Tunai Di Pegadaian, Ini Penjelasanya

Pati – Notoprojo.id

Saat ini sudah tidak asing lagi aneka ragam jasa dari Pegadaian. Pinjaman Tunai Pegadaian menjadi pilihan yang dapat di manfaatkan untuk meminjam uang selain di bank.

Pegadaian memiliki banyak outlet yang tersebar di seluruh Indonesia yang mudah dan aman untuk digunakan dan dijangkau oleh masyarakat.

Pertanyaannya apakah di Pegadaian bisa pinjam uang?

Program pinjaman tunai ini pada umumnya digunakan oleh masyarakat untuk memulai sebuah bisnis maupun mengembangkan usaha. Namun tidak jarang digunakan untuk berbagai hal yang bersifat konsumtif.

Terdapat 6 produk pinjaman Pegadaian yang dapat kamu gunakan untuk meminjam uang tunai melalui Pegadaian. Apa saja itu? Simak ulasannya berikut ini.

Kredit Cepat dan Aman (KCA)

KCA merupakan jenis pinjaman di Pegadaian yang dapat digunakan oleh semua golongan. KCA menjadi solusi yang tepat oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman secara mudah, aman dan cepat. Jaminan atau agunan dapat berupa laptop, handphone, emas dan beberapa barang berharga lainnya.

Sementara itu jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan dan dapat diperpanjang dengan membayar biaya sewa modal yakni mulai 0,75 persen setiap 15 hari.

Persyaratan:

Fotokopi identitas diri seperti KTP, SIM, dan Paspor

Menyerahkan agunan

Jika kendaraan bermotor harus membawa BPKB dan STNK asli

Menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK)


Kredit Gadai Sistem Angsuran (KRASIDA)

Krasida merupakan kredit angsuran bulanan dengan mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar yang ditujukan untuk keperluan konsumtif.

Persyaratan:

Fotokopi KTP dan kartu keluarga

Jaminan emas atau kendaraan bermotor dengan STNK, BPKB dan faktur pembelian

Kreasi

Kreasi merupakan jenis pinjaman khusus ditujukan untuk para pengusaha UMKM. Kreasi memberikan pinjaman dengan sistem fidusia yang mana jaminan atau agunan hanya surat kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK dan faktur pembelian.

Persyaratan:

Memiliki usaha UMKM

Fotokopi KTP dan kartu keluarga

Agunan kendaraan bermotor lengkap dengan STNK, BPKB, Bukti Pemilik Hak Tempat Berjualan (BPHTB).

Rahn

Rahn atau Gadai Emas Syariah merupakan produk pinjaman tunai berbasis syariah yang bertujuan produktif. Meski demikian, Pegadaian juga membebaskan nasabah menggunakan dananya untuk kebutuhan konsumtif.

Persyaratan:

Fotokopi KTP atau identitas resmi lainnya

Memberikan agunan berupa emas, emas batangan murni, berlian maupun barang berharga lainnya

BPKB dan STNK asli untuk jaminan berupa motor

Menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR)

Arrum

Arrum merupakan produk pinjaman tunai berbasis syariah dan sistem fidusia yang digunakan untuk mengembangkan usaha. Pelunasan dapat dicicil setiap bulan dengan waktu pinjaman 12,18,24 dan 36 bulan.

Fotokopi KTP, Kartu Keluarga/ Surat Nikah

Memberikan agunan berupa BPKB, STNK, Faktur Pembelian untuk kendaraan 

Gadai Efek

Gadai efek merupakan layanan pinjaman tunai yang harus menjaminkan saham atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang secara resmi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Persyaratan:

KTP/Paspor, SID (Single Investor Identification)

Memiliki saham atau obligasi

Memiliki rekening bank dan nomor hp

Mengisi formulir pengajuan resmi Pegadaian

Itulah 6 produk pinjaman tunai Pegadaian untuk menjawab pertanyaan

Semoga bermanfaat!

(Red/Her)

Previous Post

Bupati Hadiri Haflah Ikhtitam Ke-VI dan Peresmian Gedung Baru Raudlat at-Tarbiyat al-Quran (RTQ) Al-Ma’unah

Next Post

HUT KSH Pati Ke-16, Bupati : Rumah Sakit Perlu Tingkatkan Layanan dan Inovasi

Redaksi

Redaksi

Next Post

HUT KSH Pati Ke-16, Bupati : Rumah Sakit Perlu Tingkatkan Layanan dan Inovasi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

Konser Kotak dan Last Child Segera digelar di Jepara.

Februari 15, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Aparat Gabungan Gerebek Toko Penjual Miras ,919 Botol Di Amankan

November 13, 2025

100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Disalurkan Untuk Pengayuh Becak Lansia di Rembang

November 13, 2025

HKN ke-61, Pemkab Rembang Gelorakan Semangat Transformasi Kesehatan

November 13, 2025

RSUD dr. R. Soetrasno Sabet Penghargaan Pelaksana Program SPELING Terbanyak se-Jateng

November 13, 2025

Recent News

Aparat Gabungan Gerebek Toko Penjual Miras ,919 Botol Di Amankan

November 13, 2025

100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Disalurkan Untuk Pengayuh Becak Lansia di Rembang

November 13, 2025

HKN ke-61, Pemkab Rembang Gelorakan Semangat Transformasi Kesehatan

November 13, 2025

RSUD dr. R. Soetrasno Sabet Penghargaan Pelaksana Program SPELING Terbanyak se-Jateng

November 13, 2025
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Aparat Gabungan Gerebek Toko Penjual Miras ,919 Botol Di Amankan

November 13, 2025

100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Disalurkan Untuk Pengayuh Becak Lansia di Rembang

November 13, 2025
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika