Adanya Keluhan Masyarakat,Komisi B DPRD Pati Bakal Sidak ke Kandang Ayam Petelur di Bogotanjung
PATI – NOTOPROJO.ID
Sejumlah warga yang tinggal di Dusun Bogorame, Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus mengeluhkan bau tak sedap dari kandang ayam petelur di sekitar areal tersebut. Bahkan, banyak lalat masuk ke rumah warga.
Seperti diketahui, warga Dusun Bogorame telah melaporkan hal ini kepada berbagai pihak. Diantaranya, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Satpol PP Kabupaten Pati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan DPMPTSP.
Menanggapi itu, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno bakal melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi. Supaya bisa langsung melihat kondisi real yang ada disana.
“Kemungkinan nanti saya pribadi akan ngecek ke lapangan, kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas yang bersangkutan,” jelasnya
Ia mengungkapkan, usaha apapun itu harus memperhatikan lingkungan sekitar, termasuk usaha di bidang peternakan. Artinya, tempat untuk berusaha sebisa mungkin meminimalisir dampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar, khususnya yang merugikan masyarakat sekitar.
“Peraturan yang berlaku di Indonesia demikian juga, usaha bidang peternakan salah satunya harus meminimalisir dampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar dengan mempunyai Surat keterangan lingkungan atau UKL, UPL, bahkan mempunyai dokumen AMDAL yang wajib pelaku usaha punya,” paparnya.
Dengan adanya izin tersebut, tidak menimbulkan keresahan dan merugikan masyarakat sekitar. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti sebelum didirikan kandang ayam.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan segala usaha apapun tidak boleh melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Agus suprianto














