• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Yogyakarta Amankan 308.800 Batang Rokok Ilegal,Potensi Kerugian Negara Senilai Rp295.590.000.

Redaksi by Redaksi
Agustus 12, 2024
in Nasional
0
Bea Cukai Yogyakarta Amankan 308.800 Batang Rokok Ilegal,Potensi Kerugian Negara Senilai Rp295.590.000.
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bea Cukai Yogyakarta Amankan 308.800 Batang Rokok Ilegal,Potensi Kerugian Negara Senilai Rp295.590.000.

YOGYAKARTA – NOTOPROJO.ID

Bea Cukai Yogyakarta lancarkan penegahan dan penindakan terhadap sarana pengangkut yang memuat rokok ilegal berbagai merek, di Jalan Daendels, Kretek, Glagah Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta pada Rabu (24/07).

“Penindakan rokok ilegal ini menjadi buah upaya Bea Cukai Yogyakarta dalam menegakkan peraturan di bidang cukai, khususnya yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal yang selama ini telah menjadi momok bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan.

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen akan adanya pengiriman barang kena cukai hasil tembakau ilegal berupa rokok, menggunakan sarana pengangkut mobil yang akan melewati jalur wilayah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta. “Petugas pun segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melaksanakan patroli darat dan penyisiran di Jalur Daendels–Pantai Selatan, Kulonprogo, serta pengamatan terhadap sarana pengangkut sesuai ciri-ciri yang dinformasikan,” lanjutnya.

Ketika menemukan mobil target, petugas bergegas menghentikannya dan melakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan singkat, sarana pengangkut tersebut kedapatan mengangkut rokok jenis sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Petugas pun menindak dan mengamankan supir beserta barang bukti rokok ilegal. Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapatkan 308.800 batang rokok berbagai merek, dengan total potensi kerugian negara senilai Rp295.590.000.

“Semoga penindakan rokok ilegal ini menjadi langkah yang baik dari Bea Cukai Yogyakarta untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta,” tutup Tedy’

 

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Sekda Pati Ingatkan Kades Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Next Post

Sekda Pati : Ketidaknetralan ASN Hanya Boleh Dilakukan Dalam Bilik Suara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sekda Pati : Ketidaknetralan ASN Hanya Boleh Dilakukan Dalam Bilik Suara

Sekda Pati : Ketidaknetralan ASN Hanya Boleh Dilakukan Dalam Bilik Suara

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Manfaatkan Program Strategis Nasional

April 17, 2026

Ahmad Luthfi Ajak Kadin Kolaborasi Atasi Kemiskinan Ekstrem

April 17, 2026

Ahmad Luthfi Tekankan Kolaborasi DPRD dengan Pemda dalam Pembangunan Daerah

April 17, 2026

Terpidana Kasus Penipuan Serahkan Diri ke Lapas Kelas IIB Pati

April 17, 2026

Recent News

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Manfaatkan Program Strategis Nasional

April 17, 2026

Ahmad Luthfi Ajak Kadin Kolaborasi Atasi Kemiskinan Ekstrem

April 17, 2026

Ahmad Luthfi Tekankan Kolaborasi DPRD dengan Pemda dalam Pembangunan Daerah

April 17, 2026

Terpidana Kasus Penipuan Serahkan Diri ke Lapas Kelas IIB Pati

April 17, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Manfaatkan Program Strategis Nasional

April 17, 2026

Ahmad Luthfi Ajak Kadin Kolaborasi Atasi Kemiskinan Ekstrem

April 17, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika