• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home NOTOPROJO KAB BATANG

239 Desa Di Kabupaten Batang Terapkan Siskeuda Link, CaraKelola Transaksi Nontunai APBDes

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2024
in NOTOPROJO KAB BATANG
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

239 Desa Di Kabupaten Batang Terapkan Siskeuda Link, CaraKelola Transaksi Nontunai APBDes

 

BATANG – NOTOPROJO.ID

Pengelolaan anggaran pemerintah desa, terutama transaksi keuangan nontunai, oleh perangkat desa se-Kabupaten Batang kini semakin cepat dan transparan, dengan aplikasi Siskeudes Link. Selain meningkatkan efektivitas pelayanan, aplikasi tersebut juga meminimalkan segala potensi tindak penyelewengan anggaran desa.

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengatakan, aplikasi tersebut telah diujicobakan sejak tahun 2023, dan diterapkan di 239 desa pada tahun ini. Pemanfaatannya diperuntukkan pada seluruh anggaran yang masuk APBDes.

“Seluruh transaksi nontunai, pencairannya menggunakan aplikasi Siskeudes Link, agar lebih transparan, cepat dan mudah dipertanggungjawabkan. SDM sudah dibekali dan dipilih khusus yang membidangi teknologi informasi, sehingga meminimalisasi kesalahan,” tegas Pj bupati, pada acara peluncuran aplikasi Siskeudes Link, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batang, Senin (5/8/2024).

Lani memastikan, pada petugas admin aplikasi tersebut mampu menjalankan tugasnya, untuk membantu pelayanan transaksi nontunai karena telah diberikan pembekalan.

“Dari pihak Dispermades bersama Bank Jateng telah memberikan pelatihan bagi seluruh admin desa,” bebernya.

Ditambahkan, untuk menunjang kelancaran pelayanan, Diskominfo memastikan seluruh desa telah dijangkau sinyal internet, melalui program Merdeka Sinyal.

Sementara itu, Kepala Dispermades setempat, Rusmanto, menerangkan, sejumlah uji coba telah dilakukan selama November-Desember 2023.

“Alhamdulillah selama kurun waktu dua bulan, 90 persen transaksi keuangan desa dilakukan secara nontunai. Per 1 Januari 2024, semua transaksi keuangan desa sudah dilakukan secara nontunai dan hari ini kami resmikan penggunaannya,” terangnya.

Ia merinci, beberapa transaksi nontunai yang mulai dioptimalkan, antara lain pengadaan barang dan jasa yang langsung ditransfer ke rekening penyedia, pengelolaan Dana Desa, alokasi Dana Desa, bantuan keuangan, dan lainnya.

“Untuk standar harga barang, ada penyesuaian harga di tiap desa, dengan tetap ada pemantauan,” pungkasnya.

 

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Wujudkan Indonesia Emas, BBPOM Gandeng Pemprov Jateng Berikan Wujudkan Pangan Aman untuk Anak

Next Post

Warga Rogomulyo Ditemukan Meninggal Dunia Di Sungai Desa Talun

Redaksi

Redaksi

Next Post

Warga Rogomulyo Ditemukan Meninggal Dunia Di Sungai Desa Talun

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz, Khataman Al-Qur’an Digelar Rutin Tiap 40 Hari

April 24, 2026

Mak Ijah, “Benteng Terakhir” Abrasi di Sayung, Dapat Rumah Apung dari Pemprov Jateng

April 24, 2026

Bupati Rembang Buka TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 di Desa Waru

April 24, 2026

Sarang dan Sumber Kuasai Pesta Siaga Rembang 2026

April 24, 2026

Recent News

30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz, Khataman Al-Qur’an Digelar Rutin Tiap 40 Hari

April 24, 2026

Mak Ijah, “Benteng Terakhir” Abrasi di Sayung, Dapat Rumah Apung dari Pemprov Jateng

April 24, 2026

Bupati Rembang Buka TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 di Desa Waru

April 24, 2026

Sarang dan Sumber Kuasai Pesta Siaga Rembang 2026

April 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz, Khataman Al-Qur’an Digelar Rutin Tiap 40 Hari

April 24, 2026

Mak Ijah, “Benteng Terakhir” Abrasi di Sayung, Dapat Rumah Apung dari Pemprov Jateng

April 24, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika