Polres Jepara Sigap Ungkap Pelaku Penganiayaan Mantan Pacarnya
JEPARA – NOTOPROJO.ID
Jajaran Satreskrim Polres Jepara sukses menangkap seorang pria berinisial R (21) usai melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, seorang perempuan bernama AR (21) yang merupakan salah satu warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi pejabat utama Polres Jepara saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Jumat (24/11/2023).
Kapolres menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka melibatkan personel Jatanras Polda Jateng, yang berusaha menangkap R yang melarikan diri ke luar Kabupaten Jepara.
Tersangka akhirnya ditangkap di Kecamatan Blimbingrejo, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (22/11/2023).
Ia melarikan diri ke Kota Apel tersebut menggunakan sepeda motor milik korban.
“Sebelum ke Malang, tersangka sempat melarikan diri ke Jogja hingga Gresik,” ucap Kapolres Jepara.
Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Polres Jepara untuk proses penyidikan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor milik korban, pakaian korban, pisau, dan obeng serta kerugian materi yang dialami korban mencapai Rp 24 juta.
Menurut Kapolres Jepara, motif pelaku dalam melakukan tindak kejahatan ini murni karena keinginan untuk mencuri.
“Pelaku ingin mengambil dan menguasai sepeda motor korban,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menjelaskan, kronologis kejadian dimana peristiwa itu terjadi pada Senin (13/11/2023) malam. Pada awalnya, korban diajak pergi oleh tersangka R.
Keduanya lalu janjian ketemu dan berangkat untuk mengantar ke rumah temannya R.
Dengan posisi korban membonceng dibelakang dan tersangka mengendarai sepeda montor,hingga akhirnya, pelaku ternyata mengajak korban untuk jalan-jalan.
Sesampainya di hutan jati poreng Desa Bondo, korban meminta untuk gantian menyetir. Kemudian, saat berada di tempat yang sepi, pelaku menusuk korban dari belakang menggunakan obeng berkali-kali hingga mereka berdua dan kendaraan berhenti dan jatuh.
(Red/Ags/Idj)














