• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bunuh Pacarnya,Anak Anggota DPR RI Terancam 12 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
Oktober 7, 2023
in Berita Terkini
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bunuh Pacarnya,Anak Anggota DPR RI Terancam 12 Tahun Penjara

SURABAYA – NOTOPROJO.ID

Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR Edward Tannur menganiaya pacarnya, DSA (29) sampai meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur.


Polisi menjerat warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dengan pasal penganiayaan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, ada dua pasal yang digunakan. Yakni Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 359 KUHP.

“(Terkait) perkara penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau karena kelalaian mengakibatkan orang mati,” jelasnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Akibatnya, Ronald Tannur terancam hukuman 12 tahun penjara.

Ronald ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia.

“Atas dasar fakta penyidikan, maka kami menetapkan status GRT dari saksi ditingkatkan menjadi tersangka,” kata Pasma.

Ronald Tannur jadi Tersangka Pembunuhan di Surabaya, Anak Anggota DPR RI Terancam 12 Tahun Penjara – Tribunnews.com

Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Pelaku Penganiayaan Dini Hingga Tewas Resmi Ditangkap

Kronologi Kejadian
Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, korban DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) tampak keluar bersama tersangka yang merupakan warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kemudian, keduanya makan bersama di G-Walk, Lakasantri, Selasa (3/10/2023) pukul 18.30 WIB. 

Lalu, mereka dihubungi seorang teman untuk pergi ke tempat hiburan, di Jalan Mayjend Jonosoewojo.

“Pukul 21.00 WIB, DSA dan GRT datang ke tempat karaoke di ruangan tujuh dan bergabung dengan rekannya. Berkaraoke sambil meminum minuman keras,” ucapnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, korban DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) tampak keluar bersama tersangka yang merupakan warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kemudian, keduanya makan bersama di G-Walk, Lakasantri, Selasa (3/10/2023) pukul 18.30 WIB. 

Lalu, mereka dihubungi seorang teman untuk pergi ke tempat hiburan, di Jalan Mayjend Jonosoewojo.

“Pukul 21.00 WIB, DSA dan GRT datang ke tempat karaoke di ruangan tujuh dan bergabung dengan rekannya. Berkaraoke sambil meminum minuman keras,” ucapnya.

Namun, korban dan tesangka terlibat pertengkaran di tempat karaoke tersebut, pada Rabu, sekitar pukul 00.10 WIB. 

Salah seorang petugas keamanan juga sempat melihat peristiwa cekcok itu.

“(Tersangka) menendang kaki kanan hingga korban terjatuh sampai posisi duduk. Lalu GRT (tersangka) memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras,” katanya.

Tak hanya itu, Ronald masih menganiaya korban ketika berada di tempat parkir. Dia melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil bernomor polisi B 1744 VON.

“Saat korban duduk bersandar di pintu sisi kiri mobil, tersangka menjalankan mobilnya. Sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh lima meter,” ucapnya.

Selanjutnya, Ronald membawa kekasihnya yang sudah tidak berdaya tersebut ke apartemen yang berada di Jalan Raya Lontar. 

Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani. Karena lemas, korban dibawa menggunakan kursi roda.


Tersangka kemudian memberikan napas buatan. Namun saat itu korban tidak bergerak.

Akhirnya, tersangka membawa kekasihnya ke Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital Surabaya. Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani.

Polisi kemudian menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Korban Tinggalkan Putri Kelas 5 SD

 Dini Sera Afrianti (29) tewas diduga dianiaya pacarnya yang merupakan anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berinisial RT di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023).

Ketua RT 12/04 Desa Babakan, Saepudin mengungkapkan, Dini memiliki satu anak yang saat ini masih duduk di kelas V SD.

“Punya anak satu, umurnya 12 tahun, sekolah SD di sini,” uja Saepudin, Jumat.

Saepudin mengatakan, Dini berstatus janda dan sudah lama meninggalkan anaknya dan orangtuanya di Sukabumi.

“Informasi itu dari keluarga. Dua bulan yang lalu ada komunikasi di Surabaya dan ingin pulang ke Sukabumi. Ternyata sekarang pulang keadaan meninggal,” pungkasnya.

(Red/Serambi.doc)

Previous Post

Tulus Budiharjo Jabat Plt. Kepala Disdikbud Pati

Next Post

HUT TNI Ke 78, Pj Bupati Sebut TMMD Berdampak Signifikan Bagi Masyarakat Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post

HUT TNI Ke 78, Pj Bupati Sebut TMMD Berdampak Signifikan Bagi Masyarakat Pati

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polresta Pati Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Juni 23, 2026

Polresta Pati Gelar Penilaian Lomba TPTKP dan Olah TKP Laka Lantas Bersama Tim Ditlantas Polda Jateng

Juni 22, 2026

Massa Simpatisan Berikan Dukungan kepada Sudewo Saat Jalani Sidang Tipikor

Juni 22, 2026

Lindungi Harga, SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Ayam Peternak Lokal

Juni 22, 2026

Recent News

Polresta Pati Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Juni 23, 2026

Polresta Pati Gelar Penilaian Lomba TPTKP dan Olah TKP Laka Lantas Bersama Tim Ditlantas Polda Jateng

Juni 22, 2026

Massa Simpatisan Berikan Dukungan kepada Sudewo Saat Jalani Sidang Tipikor

Juni 22, 2026

Lindungi Harga, SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Ayam Peternak Lokal

Juni 22, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polresta Pati Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Juni 23, 2026

Polresta Pati Gelar Penilaian Lomba TPTKP dan Olah TKP Laka Lantas Bersama Tim Ditlantas Polda Jateng

Juni 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika