• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polda Jawa Tengah

Dua Lokasi Tambang Ilegal Ditutup Polda Jateng,Cegah Kerusakan Lingkungan

Redaksi by Redaksi
April 14, 2023
in Berita Polda Jawa Tengah
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua Lokasi Tambang Ilegal Ditutup Polda Jateng,Cegah Kerusakan Lingkungan

SEMARANG – NOTOPROJO.ID

Dua lokasi tambang ilegal kembali ditutup oleh Tim dari Ditreskrimsus Polda Jateng. Penindakan hukum tersebut merupakan komitmen Polda Jateng untuk mencegah kerusakan lingkungan sebagai akibat dari aksi pertambangan liar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Dwi Soebagio dalam konferensi pers ungkap kasus Tindak Pidana Minerba di Mako Ditreskrumsus, Jalan Sukun Raya Banyumanik, Kota Semarang pada Kamis (13/4/2023).

“(Kasus) yang pertama adalah tindak lanjut penegakan hukum ilegal mining di wilayah Limpung, tepatnya di desa Babadan Kec. Limpung Kab. Batang,” tegas Kombes Dwi Soebagio dihadapan media.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati aktifitas penambangan batu blondos menggunakan Excavator di lahan seluas + 1 ha. Dua orang tersangka berinisial MI dan K yang merupakan pemilik lahan serta pengelola operasional pertambangan turut diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa alat berat dan catatan hasil tambang.

Dari keterangan saksi pekerja di lokasi, aktivitas pertambangan dimulai sejak pertengahan bulan Desember 2022 s/d 9 Februari 2023 (saat Petugas mendatangi lokasi penambangan).

Dalam sehari hasil tambang batu blondos mencapai 30 rit. Hasil tambang lalu dijual kepada masyarakat dengan harga sekitar Rp. 500.000,00 per rit.

“Potensi kerugian negara sebesar Rp. 500 juta. Proses hukum saat ini masih sedang berjalan dan kami masih melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka,” tambahnya.

Selanjutnya di Rembang, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan tanah urug seluas + 4.800 meter persegi tak dilengkapi dokumen perijinan. Lokasi tambang berada di Desa Mojosari, Kec. Sedan, Kab. Rembang.

Seorang tersangka berinisial KS yang berperan sebagai pengelola dan penangungjawab kegiatan penambangan diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti satu unit alat berat dan satu unit dump truck.

“Penambangan tanah urug di Rembang baru berjalan kurang lebih satu bulan. Potensi kerugian negara sekitar Rp. 100 juta,” jelasnya.

Diungkapkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tersebut sangat berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan. Pihaknya pun bekerja sama dan membentuk tim bersama Pemprov Jateng serta stake holder terkait untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

“Karena ilegal mereka tidak mempunyai manajemen yang bagus sehingga berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan. Terkait hal itu, kami bekerja sama dengan kementerian Lingkungan Hidup berupaya untuk mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku pertambangan ilegal dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman pidana maksimal berupa 5 tahun penjara dan denda Rp. 100 milyar.

(Red/Poldajateng)

Previous Post

Polresta Pati Lakukan Operasi Pekat ,Sita 56 Botol Miras

Next Post

Ganjar Wujudkan Mimpi Imam, Mudik Gratis Setelah 23 Tahun Merantau ke Lampung

Redaksi

Redaksi

Next Post

Ganjar Wujudkan Mimpi Imam, Mudik Gratis Setelah 23 Tahun Merantau ke Lampung

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Korlap Unjuk Rasa Apresiasi dan Dukung Polresta Pati dalam Menjaga Kondusifitas

Mei 4, 2026

Aksi Forum Nelayan Besar Pati Berlangsung Kondusif, Kapolresta: Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Mei 4, 2026

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026

Recent News

Korlap Unjuk Rasa Apresiasi dan Dukung Polresta Pati dalam Menjaga Kondusifitas

Mei 4, 2026

Aksi Forum Nelayan Besar Pati Berlangsung Kondusif, Kapolresta: Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Mei 4, 2026

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Korlap Unjuk Rasa Apresiasi dan Dukung Polresta Pati dalam Menjaga Kondusifitas

Mei 4, 2026

Aksi Forum Nelayan Besar Pati Berlangsung Kondusif, Kapolresta: Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Mei 4, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika