• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kades Gadu Buka Klarifikasi Polemik Tanah Bondo Desa, Tegaskan Belum Ada Peralihan Hak

Redaksi by Redaksi
November 5, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kades Gadu Buka Klarifikasi Polemik Tanah Bondo Desa, Tegaskan Belum Ada Peralihan Hak

PATI – NOTOPROJO.ID

Pemerintah Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, menggelar pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat pada Kamis (5/11/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memberikan klarifikasi sekaligus membuka informasi terkait polemik pengelolaan tanah bondo desa yang sebelumnya menjadi perhatian warga.

Kepala Desa Gadu, Imam, menjelaskan bahwa kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat yang berlangsung sebelumnya tidak didahului pemberitahuan kepada pemerintah desa, baik melalui pesan singkat, WhatsApp maupun surat tertulis.

Menurut Imam, penyampaian pendapat di muka umum perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk pemberitahuan kepada pihak terkait, kejelasan lokasi kegiatan, serta adanya penanggung jawab di lapangan.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, melainkan sebagai bentuk edukasi agar warga memahami tata cara menyampaikan pendapat secara tertib dan sesuai aturan.

Terkait adanya aduan ke Polsek, Imam menyebut langkah tersebut lebih sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, bukan semata-mata untuk mempersoalkan warga.

“Karena mereka warga saya sendiri. Kalau tidak diberikan edukasi, dikhawatirkan kejadian serupa terus berulang. Kasihan kalau nantinya mereka menyampaikan aspirasi di luar desa tanpa memahami aturan dan tidak ada yang memberikan pendampingan,” ungkap Imam.

Klarifikasi Status Tanah Bondo Desa

Selain persoalan penyampaian aspirasi, pertemuan tersebut juga membahas dugaan rencana penjualan tanah bondo desa yang sempat menjadi pertanyaan masyarakat.

Imam menjelaskan, persoalan tersebut berawal pada 2022. Saat itu, muncul gagasan untuk mengamankan aset desa karena Desa Gadu dinilai belum memiliki tanah bondo desa, bengkok, dan aset sejenis yang memadai.

Dalam pembahasan awal, muncul pemahaman bahwa tanah yang berada di Desa Sampo dapat dialihkan melalui mekanisme penjualan, dengan hasilnya digunakan untuk kepentingan Desa Gadu.

Namun, setelah dilakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan pihak kecamatan, diketahui bahwa mekanisme penjualan tidak diperbolehkan. Alternatif yang dapat ditempuh adalah melalui mekanisme tukar-menukar atau tukar guling sesuai ketentuan dan prosedur perizinan.

“Memang pada 2022 pemahaman kami masih kurang. Saya pribadi juga memohon maaf. Awalnya ada niat untuk mengamankan aset desa. Namun, setelah berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan kecamatan, penjualan tidak diperbolehkan. Kalau memungkinkan, mekanismenya melalui tukar guling,” jelas Imam.

Ia juga menerangkan bahwa proses administrasi dan perizinan terkait rencana tersebut harus melalui tahapan hingga tingkat Pemerintah Provinsi.

Dalam kesempatan itu, Imam menyebut nama Kananto sebagai salah satu pihak yang sebelumnya disepakati menjadi calon pembeli dalam pembahasan awal.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembayaran maupun peralihan hak atas tanah tersebut.

Pertemuan yang digelar pada Kamis tersebut juga dimanfaatkan untuk mengundang elemen masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam persoalan tersebut. Pemerintah desa meminta agar dokumen administratif terkait tanah, termasuk data C Desa Gadu, dapat disampaikan dan diperiksa bersama.

Menurut Imam, seluruh penjelasan mengenai pengelolaan aset desa telah dituangkan dalam berita acara dan daftar hadir pertemuan.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Desa Gadu berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan melalui keterbukaan informasi, kelengkapan administrasi, serta komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan warga.

Pemerintah desa juga menegaskan pentingnya pengelolaan aset desa yang transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Penulis : Heroe

Previous Post

Polemik Tanah Bondo Desa Gadu, Warga Minta Kejelasan Status Aset, Anggota DPRD Soroti Pelaporan ke Polisi

Next Post

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolresta Pati Sambangi Ketua MUI

Redaksi

Redaksi

Next Post

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolresta Pati Sambangi Ketua MUI

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Viral Ribuan Karyawan HWI Jepara Membuat Vidio Discovery Lampu

April 30, 2022

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolresta Pati Sambangi Ketua MUI

November 5, 2026

Kades Gadu Buka Klarifikasi Polemik Tanah Bondo Desa, Tegaskan Belum Ada Peralihan Hak

November 5, 2026

Polemik Tanah Bondo Desa Gadu, Warga Minta Kejelasan Status Aset, Anggota DPRD Soroti Pelaporan ke Polisi

November 5, 2026

Warga Gadu Ingin Mendapat Kepastian tentang Status Aset Tanah Desa

November 5, 2026

Recent News

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolresta Pati Sambangi Ketua MUI

November 5, 2026

Kades Gadu Buka Klarifikasi Polemik Tanah Bondo Desa, Tegaskan Belum Ada Peralihan Hak

November 5, 2026

Polemik Tanah Bondo Desa Gadu, Warga Minta Kejelasan Status Aset, Anggota DPRD Soroti Pelaporan ke Polisi

November 5, 2026

Warga Gadu Ingin Mendapat Kepastian tentang Status Aset Tanah Desa

November 5, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolresta Pati Sambangi Ketua MUI

November 5, 2026

Kades Gadu Buka Klarifikasi Polemik Tanah Bondo Desa, Tegaskan Belum Ada Peralihan Hak

November 5, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika