• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Ironi Rumah Jadi Neraka: Ayah dan Kakak Tiri di Pati Diduga Cabuli Anak 14 Tahun

Redaksi by Redaksi
Oktober 27, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ironi Rumah Jadi Neraka: Ayah dan Kakak Tiri di Pati Diduga Cabuli Anak 14 Tahun

PATI – NOTOPROJO.ID

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, mengungkap dugaan tindakan berlapis yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Seorang ayah tiri berinisial UK (46) dan kakak tiri berinisial TH (19) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati. Keduanya terancam hukuman hingga 16 tahun penjara.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H., menyampaikan penjelasan tersebut dalam konferensi pers di lantai II Mapolresta Pati, Selasa (27/10/2026).

Menurut Sigit, pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman pidana yang disampaikan mencapai 16 tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika TH diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban menggunakan modus rayuan. Peristiwa tersebut disebut terjadi saat korban masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar.

Namun, alih-alih menghentikan perbuatan tersebut dan melindungi korban, UK yang mengetahui kejadian itu justru diduga merekamnya dalam sebuah video. Rekaman tersebut kemudian digunakan untuk mengancam korban agar menuruti keinginan seksual ayah tirinya.

“Suatu saat anak tiri melakukan dengan adik tirinya secara paksaan dan orang tuanya (ayah tirinya) itu memvideokan. Dan itu digunakan sebagai alat mengancam,” jelas Sigit.

Polisi mengungkapkan, dugaan kekerasan seksual tersebut berlangsung berulang kali dalam kurun waktu sekitar dua tahun, sejak 2024 hingga 2026. Peristiwa itu diduga terjadi di rumah ketika situasi sedang sepi, dengan waktu kejadian yang berbeda-beda.

Dalam situasi tersebut, korban diduga mengalami tekanan dan ancaman sehingga kesulitan untuk mengungkapkan apa yang dialaminya. Hingga akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada tantenya.

Mendengar pengakuan korban, sang tante kemudian menyampaikan informasi itu kepada ibu kandung korban. Informasi tersebut menjadi awal terungkapnya dugaan tindak pidana yang kini ditangani Polresta Pati.

“Adanya cerita dari korban ke tantenya. Sehingga tantenya secara spontan melaporkan kepada ibu kandung dari korban,” pungkas Sigit.

Penanganan kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak, terutama ketika dugaan pelaku berasal dari lingkungan keluarga sendiri. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak justru diduga menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual.

Polisi kini menangani perkara tersebut sesuai proses hukum yang berlaku. Kedua tersangka tetap memiliki hak atas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Heroe

Previous Post

Kepala DPUTR Pati Riyoso Buka Ruang Kritik Media, Proyek Infrastruktur Harus Diawasi

Next Post

Waduk Gembong Nyaris Kering, Air Tinggal 200 Ribu Meter Kubik, Petani Terancam Kehilangan Pasokan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Waduk Gembong Nyaris Kering, Air Tinggal 200 Ribu Meter Kubik, Petani Terancam Kehilangan Pasokan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

MIRIS! Bayi Baru Lahir Ditinggalkan di Teras Warkop Pati, Tali Pusar Masih Menempel

Oktober 27, 2026

Enam Kali Diduga Setubuhi Anak 14 Tahun, Pemuda di Pati Ditahan Polisi

Oktober 27, 2026

Waduk Gembong Nyaris Kering, Air Tinggal 200 Ribu Meter Kubik, Petani Terancam Kehilangan Pasokan

Oktober 27, 2026

Ironi Rumah Jadi Neraka: Ayah dan Kakak Tiri di Pati Diduga Cabuli Anak 14 Tahun

Oktober 27, 2026

Recent News

MIRIS! Bayi Baru Lahir Ditinggalkan di Teras Warkop Pati, Tali Pusar Masih Menempel

Oktober 27, 2026

Enam Kali Diduga Setubuhi Anak 14 Tahun, Pemuda di Pati Ditahan Polisi

Oktober 27, 2026

Waduk Gembong Nyaris Kering, Air Tinggal 200 Ribu Meter Kubik, Petani Terancam Kehilangan Pasokan

Oktober 27, 2026

Ironi Rumah Jadi Neraka: Ayah dan Kakak Tiri di Pati Diduga Cabuli Anak 14 Tahun

Oktober 27, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

MIRIS! Bayi Baru Lahir Ditinggalkan di Teras Warkop Pati, Tali Pusar Masih Menempel

Oktober 27, 2026

Enam Kali Diduga Setubuhi Anak 14 Tahun, Pemuda di Pati Ditahan Polisi

Oktober 27, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika