Germap Sampaikan Masukan untuk Peningkatan Tata Kelola RSUD Soewondo Pati
PATI – NOTOPROJO.ID
Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) menyoroti sejumlah aspek tata kelola RSUD RAA Soewondo Pati, Jawa Tengah, mulai dari komposisi Dewan Pengawas (Dewas), belanja pemenuhan gizi senilai sekitar Rp5,5 miliar per tahun, hingga pengelolaan pendapatan dan kebutuhan pegawai. Sorotan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan manajemen rumah sakit, Rabu (14/10/2026).
Koordinator Germap, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul, mengatakan audiensi tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan masukan terkait tata kelola kelembagaan dan penggunaan anggaran rumah sakit. Menurut dia, sejumlah hal perlu dievaluasi agar pengelolaan rumah sakit berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Salah satu yang disoroti adalah komposisi Dewan Pengawas RSUD Soewondo. Yayak menilai susunan Dewas perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai unsur ketua merangkap anggota berdasarkan jabatan.
“Ketua yang merangkap anggota otomatis asisten dari Sekda Pati, sesuai jabatan, bukan sesuai orang. Ditambah satu unsur tenaga ahli non-ASN,” ujar Yayak seusai audiensi.
Belanja Gizi Rp5,5 Miliar Jadi Sorotan
Germap juga mempertanyakan mekanisme pengadaan belanja pemenuhan gizi di RSUD Soewondo yang, menurut informasi yang disampaikan Yayak, mencapai sekitar Rp5,5 miliar dalam setahun.
Ia menyebut anggaran tersebut dikelola melalui empat perusahaan berbentuk persekutuan komanditer (CV). Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan mekanisme penyediaan makanan bagi karyawan dan pasien. Makanan karyawan dimasak di luar rumah sakit, sedangkan makanan pasien diolah di lingkungan rumah sakit.
“Jumlah belanja pemenuhan gizi kurang lebih Rp5,5 miliar dalam setahun yang dikerjakan oleh empat CV. Tetapi untuk karyawan, makanannya dimasak di luar, sedangkan untuk pasien dimasak di dalam. Maka, tata cara penunjukan CV tidak diumumkan. Itu masukan Germap untuk RSUD,” ungkapnya.
Menurut Yayak, mekanisme pemilihan penyedia tersebut perlu mendapat perhatian dan evaluasi. Transparansi proses pengadaan, kata dia, penting untuk memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara akuntabel.
Meski demikian, sorotan Germap tersebut merupakan masukan yang disampaikan dalam audiensi. Penilaian mengenai kesesuaian prosedur pengadaan tetap perlu didasarkan pada dokumen kontrak, mekanisme pemilihan penyedia, serta ketentuan yang berlaku.
PAD Capai Rp145 Miliar hingga September
Dalam audiensi itu, Germap turut membahas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) RSUD Soewondo. Yayak menyebut pendapatan rumah sakit sepanjang 2025 mencapai Rp193 miliar. Sementara itu, hingga September 2026, realisasinya telah mencapai Rp145 miliar.
Berdasarkan angka tersebut, ia menilai pendapatan rumah sakit pada 2026 berpeluang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kepastian capaian tahunan masih bergantung pada realisasi pendapatan hingga akhir Desember.
“PAD RSUD Soewondo tahun 2025 sebesar Rp193 miliar. Saat ini, tahun 2026 per September sudah mencapai Rp145 miliar. Menurut mereka, tahun ini diprediksi akan lebih baik,” kata Yayak.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati dalam menilai kinerja pengelolaan rumah sakit. Selain besarnya pendapatan, transparansi penggunaan anggaran dan kualitas pelayanan kepada masyarakat juga menjadi aspek penting dalam tata kelola rumah sakit milik pemerintah daerah.
Jumlah Pegawai Lebih dari 1.000 Orang
Persoalan kebutuhan tenaga kerja turut menjadi pembahasan dalam audiensi. Yayak mengatakan, pihak rumah sakit telah membuka pendaftaran untuk memenuhi kebutuhan pegawai. Apabila jumlah pelamar belum mencukupi kebutuhan, rumah sakit akan melakukan upaya jemput bola.
Ia menjelaskan, sumber penggajian tenaga kerja di RSUD Soewondo terdiri atas beberapa kategori, yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan tenaga mitra. Adapun gaji pegawai negeri sipil (PNS), menurut penjelasannya, bersumber dari pemerintah pusat.
“Yang digaji itu PPPK, BLUD, dan mitra. Sedangkan PNS digaji oleh pemerintah pusat. Jumlah keseluruhan ada 1.000 lebih,” jelasnya.
Jumlah pegawai tersebut, menurut Germap, menjadi bagian dari aspek pengelolaan rumah sakit yang perlu dipahami secara menyeluruh, termasuk kebutuhan tenaga kerja, sumber pembiayaan, dan efektivitas pelayanan.
Dorong Evaluasi Tata Kelola Rumah Sakit
Melalui audiensi tersebut, Germap berharap manajemen RSUD RAA Soewondo Pati menindaklanjuti masukan yang disampaikan, terutama terkait komposisi Dewan Pengawas, mekanisme pengadaan belanja gizi, capaian pendapatan, serta pemenuhan kebutuhan pegawai.
Germap menekankan pentingnya tata kelola rumah sakit yang transparan dan akuntabel. Evaluasi terhadap penggunaan anggaran dan mekanisme pengadaan dinilai perlu dilakukan secara terbuka agar pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Masukan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bahan diskusi, tetapi menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan RSUD Soewondo kepada masyarakat.
Editor: Heroe














