• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Germap Sampaikan Masukan untuk Peningkatan Tata Kelola RSUD Soewondo Pati

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Germap Sampaikan Masukan untuk Peningkatan Tata Kelola RSUD Soewondo Pati

PATI – NOTOPROJO.ID

Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) menyoroti sejumlah aspek tata kelola RSUD RAA Soewondo Pati, Jawa Tengah, mulai dari komposisi Dewan Pengawas (Dewas), belanja pemenuhan gizi senilai sekitar Rp5,5 miliar per tahun, hingga pengelolaan pendapatan dan kebutuhan pegawai. Sorotan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan manajemen rumah sakit, Rabu (14/10/2026).

Koordinator Germap, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul, mengatakan audiensi tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan masukan terkait tata kelola kelembagaan dan penggunaan anggaran rumah sakit. Menurut dia, sejumlah hal perlu dievaluasi agar pengelolaan rumah sakit berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Salah satu yang disoroti adalah komposisi Dewan Pengawas RSUD Soewondo. Yayak menilai susunan Dewas perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai unsur ketua merangkap anggota berdasarkan jabatan.

“Ketua yang merangkap anggota otomatis asisten dari Sekda Pati, sesuai jabatan, bukan sesuai orang. Ditambah satu unsur tenaga ahli non-ASN,” ujar Yayak seusai audiensi.

Belanja Gizi Rp5,5 Miliar Jadi Sorotan

Germap juga mempertanyakan mekanisme pengadaan belanja pemenuhan gizi di RSUD Soewondo yang, menurut informasi yang disampaikan Yayak, mencapai sekitar Rp5,5 miliar dalam setahun.

Ia menyebut anggaran tersebut dikelola melalui empat perusahaan berbentuk persekutuan komanditer (CV). Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan mekanisme penyediaan makanan bagi karyawan dan pasien. Makanan karyawan dimasak di luar rumah sakit, sedangkan makanan pasien diolah di lingkungan rumah sakit.

“Jumlah belanja pemenuhan gizi kurang lebih Rp5,5 miliar dalam setahun yang dikerjakan oleh empat CV. Tetapi untuk karyawan, makanannya dimasak di luar, sedangkan untuk pasien dimasak di dalam. Maka, tata cara penunjukan CV tidak diumumkan. Itu masukan Germap untuk RSUD,” ungkapnya.

Menurut Yayak, mekanisme pemilihan penyedia tersebut perlu mendapat perhatian dan evaluasi. Transparansi proses pengadaan, kata dia, penting untuk memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara akuntabel.

Meski demikian, sorotan Germap tersebut merupakan masukan yang disampaikan dalam audiensi. Penilaian mengenai kesesuaian prosedur pengadaan tetap perlu didasarkan pada dokumen kontrak, mekanisme pemilihan penyedia, serta ketentuan yang berlaku.

PAD Capai Rp145 Miliar hingga September

Dalam audiensi itu, Germap turut membahas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) RSUD Soewondo. Yayak menyebut pendapatan rumah sakit sepanjang 2025 mencapai Rp193 miliar. Sementara itu, hingga September 2026, realisasinya telah mencapai Rp145 miliar.

Berdasarkan angka tersebut, ia menilai pendapatan rumah sakit pada 2026 berpeluang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kepastian capaian tahunan masih bergantung pada realisasi pendapatan hingga akhir Desember.

“PAD RSUD Soewondo tahun 2025 sebesar Rp193 miliar. Saat ini, tahun 2026 per September sudah mencapai Rp145 miliar. Menurut mereka, tahun ini diprediksi akan lebih baik,” kata Yayak.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati dalam menilai kinerja pengelolaan rumah sakit. Selain besarnya pendapatan, transparansi penggunaan anggaran dan kualitas pelayanan kepada masyarakat juga menjadi aspek penting dalam tata kelola rumah sakit milik pemerintah daerah.

Jumlah Pegawai Lebih dari 1.000 Orang

Persoalan kebutuhan tenaga kerja turut menjadi pembahasan dalam audiensi. Yayak mengatakan, pihak rumah sakit telah membuka pendaftaran untuk memenuhi kebutuhan pegawai. Apabila jumlah pelamar belum mencukupi kebutuhan, rumah sakit akan melakukan upaya jemput bola.

Ia menjelaskan, sumber penggajian tenaga kerja di RSUD Soewondo terdiri atas beberapa kategori, yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan tenaga mitra. Adapun gaji pegawai negeri sipil (PNS), menurut penjelasannya, bersumber dari pemerintah pusat.

“Yang digaji itu PPPK, BLUD, dan mitra. Sedangkan PNS digaji oleh pemerintah pusat. Jumlah keseluruhan ada 1.000 lebih,” jelasnya.

Jumlah pegawai tersebut, menurut Germap, menjadi bagian dari aspek pengelolaan rumah sakit yang perlu dipahami secara menyeluruh, termasuk kebutuhan tenaga kerja, sumber pembiayaan, dan efektivitas pelayanan.

Dorong Evaluasi Tata Kelola Rumah Sakit

Melalui audiensi tersebut, Germap berharap manajemen RSUD RAA Soewondo Pati menindaklanjuti masukan yang disampaikan, terutama terkait komposisi Dewan Pengawas, mekanisme pengadaan belanja gizi, capaian pendapatan, serta pemenuhan kebutuhan pegawai.

Germap menekankan pentingnya tata kelola rumah sakit yang transparan dan akuntabel. Evaluasi terhadap penggunaan anggaran dan mekanisme pengadaan dinilai perlu dilakukan secara terbuka agar pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Masukan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bahan diskusi, tetapi menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan RSUD Soewondo kepada masyarakat.

Editor: Heroe

Previous Post

RSUD Soewondo Pati Terbuka terhadap Kritik, Siap Tingkatkan Layanan dan Tambah Tempat Tidur

Next Post

Retno Lastiani Laporkan Insiden di PN Pati ke Polda Jateng dan Mahkamah Agung

Redaksi

Redaksi

Next Post

Retno Lastiani Laporkan Insiden di PN Pati ke Polda Jateng dan Mahkamah Agung

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Dua Kali Tabrakan di Jalur Pati–Tayu, Pengemudi Pikap Asal Kudus Tewas

Oktober 14, 2026

Retno Lastiani Laporkan Insiden di PN Pati ke Polda Jateng dan Mahkamah Agung

Oktober 14, 2026

Germap Sampaikan Masukan untuk Peningkatan Tata Kelola RSUD Soewondo Pati

Oktober 14, 2026

RSUD Soewondo Pati Terbuka terhadap Kritik, Siap Tingkatkan Layanan dan Tambah Tempat Tidur

Oktober 14, 2026

Recent News

Dua Kali Tabrakan di Jalur Pati–Tayu, Pengemudi Pikap Asal Kudus Tewas

Oktober 14, 2026

Retno Lastiani Laporkan Insiden di PN Pati ke Polda Jateng dan Mahkamah Agung

Oktober 14, 2026

Germap Sampaikan Masukan untuk Peningkatan Tata Kelola RSUD Soewondo Pati

Oktober 14, 2026

RSUD Soewondo Pati Terbuka terhadap Kritik, Siap Tingkatkan Layanan dan Tambah Tempat Tidur

Oktober 14, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Dua Kali Tabrakan di Jalur Pati–Tayu, Pengemudi Pikap Asal Kudus Tewas

Oktober 14, 2026

Retno Lastiani Laporkan Insiden di PN Pati ke Polda Jateng dan Mahkamah Agung

Oktober 14, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika