• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Seputar Pati

Parkir QRIS Mulai Berlaku di Pati, Dishub Baru Berani Terapkan di Tiga Titik, Jalan Sudirman Masih Terganjal Proyek Trotoar

Redaksi by Redaksi
Oktober 7, 2026
in Seputar Pati
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parkir QRIS Mulai Berlaku di Pati, Dishub Baru Berani Terapkan di Tiga Titik, Jalan Sudirman Masih Terganjal Proyek Trotoar

PATI – NOTOPROJO.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Namun, dari tujuh titik yang semula direncanakan, baru tiga lokasi di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati yang dapat menerapkan sistem tersebut.

Penerapan parkir digital yang diharapkan mampu mendorong transparansi pembayaran retribusi ini belum berjalan secara menyeluruh. Proyek penataan trotoar di sepanjang Jalan Panglima Sudirman menjadi salah satu kendala perluasan layanan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, mengatakan sistem pembayaran parkir nontunai mulai diberlakukan pada Jumat lalu (2/10/2026), setelah melalui serangkaian persiapan.

Menurut Nita, penerapan QRIS semula ditargetkan menjangkau tujuh titik parkir yang tersebar di kawasan Alun-alun Pati hingga Jalan Panglima Sudirman.

Namun, rencana tersebut harus dilakukan secara bertahap lantaran sejumlah lokasi parkir di Jalan Panglima Sudirman belum memungkinkan untuk digunakan akibat pekerjaan revitalisasi trotoar yang masih berlangsung.

“Sementara baru di Alun-alun, karena untuk Jalan Sudirman baru dalam perbaikan trotoar,” ujar Nita saat dihub melalui pesan WhatsApp.Rabu ( 07/09/26)

Ia menjelaskan, keberadaan material proyek di sejumlah lokasi membuat area parkir belum dapat difungsikan secara optimal. Dishub memilih menunggu penyelesaian pekerjaan sebelum memperluas penerapan pembayaran digital.

“Belum efektif tempat parkirnya, masih ada timbunan material dan sebagainya. Kita bertahap saja,” jelasnya.

Dishub Siapkan Perluasan Parkir Digital

Meski baru diterapkan di tiga titik, Dishub Pati berencana memperluas sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS ke sejumlah ruas jalan lainnya.

Pengembangan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas, kondisi lapangan, serta pelaksanaan sistem pembayaran yang telah berjalan.

Tidak hanya itu, Dishub juga tengah mengkaji program pemberian poin atau undian bagi masyarakat yang melakukan pembayaran parkir secara digital.

“Nanti kita rencana tambah titik-titiknya setelah berjalan itu. Sama itu, kita godok lagi program yang memang dikehendaki pimpinan terkait memunculkan poin atau undian di setiap transaksi,” ungkap Nita.

Sebelum sistem tersebut diberlakukan, Dishub Pati telah memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para juru parkir yang bertugas di tiga lokasi penerapan QRIS.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan petugas memahami mekanisme transaksi nontunai sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas parkir.

Penerapan pembayaran parkir nontunai tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tarif Parkir Tidak Berubah

Kendati sistem pembayaran mulai beralih ke digital, Dishub memastikan tarif parkir tepi jalan umum tidak mengalami kenaikan.

Pengendara sepeda motor tetap dikenai tarif Rp1.000, sedangkan kendaraan roda empat sebesar Rp2.000.

Dengan demikian, perubahan yang diterapkan hanya menyangkut metode pembayaran, dari transaksi menggunakan uang tunai menuju pembayaran digital melalui QRIS.

Penerapan sistem ini menjadi langkah awal modernisasi layanan perparkiran di Kabupaten Pati. Namun, efektivitasnya masih perlu diuji, terutama dalam memastikan kepatuhan juru parkir, kemudahan transaksi bagi masyarakat, serta transparansi penerimaan retribusi daerah.

Perluasan layanan ke Jalan Panglima Sudirman pun masih harus menunggu rampungnya proyek trotoar agar fasilitas parkir dapat kembali digunakan secara optimal.

Penulis: Heroe

.

Previous Post

Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati Tembus 200 Ribu, Samsat Gencarkan Jemput Bola

Next Post

Dugaan Pengeroyokan di Satuan Pendidikan di Pati Jadi Sorotan, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kekerasan terhadap Anak Dianggap Sepele

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dugaan Pengeroyokan di Satuan Pendidikan di Pati Jadi Sorotan, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kekerasan terhadap Anak Dianggap Sepele

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Dugaan Pengeroyokan di Satuan Pendidikan di Pati Jadi Sorotan, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kekerasan terhadap Anak Dianggap Sepele

Oktober 7, 2026

Parkir QRIS Mulai Berlaku di Pati, Dishub Baru Berani Terapkan di Tiga Titik, Jalan Sudirman Masih Terganjal Proyek Trotoar

Oktober 7, 2026

Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati Tembus 200 Ribu, Samsat Gencarkan Jemput Bola

Oktober 7, 2026

Trotoar Rp14 Miliar Disorot DPRD Pati: Baru Dikerjakan, Dinilai Lebih Buruk dari Sebelumnya

Oktober 7, 2026

Recent News

Dugaan Pengeroyokan di Satuan Pendidikan di Pati Jadi Sorotan, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kekerasan terhadap Anak Dianggap Sepele

Oktober 7, 2026

Parkir QRIS Mulai Berlaku di Pati, Dishub Baru Berani Terapkan di Tiga Titik, Jalan Sudirman Masih Terganjal Proyek Trotoar

Oktober 7, 2026

Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati Tembus 200 Ribu, Samsat Gencarkan Jemput Bola

Oktober 7, 2026

Trotoar Rp14 Miliar Disorot DPRD Pati: Baru Dikerjakan, Dinilai Lebih Buruk dari Sebelumnya

Oktober 7, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Dugaan Pengeroyokan di Satuan Pendidikan di Pati Jadi Sorotan, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kekerasan terhadap Anak Dianggap Sepele

Oktober 7, 2026

Parkir QRIS Mulai Berlaku di Pati, Dishub Baru Berani Terapkan di Tiga Titik, Jalan Sudirman Masih Terganjal Proyek Trotoar

Oktober 7, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika