Musyawarah Warga Gadungan Berujung Pengurus Baru, Kas dan Aset Makam Diserahterimakan Terbuka
PATI, NOTOPROJO.ID
Persoalan pengelolaan kas dan aset makam di Dukuh Gadungan, Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya diselesaikan melalui musyawarah warga.
Puluhan warga mendatangi Balai Desa Sejomulyo, Senin (21/9/2026), untuk mempertanyakan pengelolaan kas makam yang tercatat sebesar Rp23.052.000.
Pertemuan yang sempat diwarnai sejumlah pertanyaan dari warga tersebut kemudian difasilitasi Pemerintah Desa Sejomulyo. Musyawarah melibatkan warga, unsur keamanan, pemuda, serta awak media.
Dari musyawarah itu, warga menyepakati pembentukan kepengurusan baru. Selain itu, uang kas dan sejumlah aset makam diserahterimakan secara terbuka dalam forum yang disaksikan warga.
Pemdes fasilitasi musyawarah
Kepala Desa Sejomulyo, Hardi, mengatakan pemerintah desa berupaya membuka ruang dialog agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Forum tersebut turut dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur pemuda, warga, serta awak media.
Dalam kesempatan itu, Hardi juga memberikan ruang kepada pihak-pihak yang hadir untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait penyelesaian persoalan pengelolaan makam.
Pemimpin Redaksi Jursid Nusantara, Mury, mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menurut Mury, apabila pengelolaan makam diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, diperlukan kepengurusan yang jelas, mekanisme pengelolaan yang transparan, serta laporan pertanggungjawaban kepada warga.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah desa dalam memfasilitasi penyelesaian perselisihan masyarakat di tingkat desa.
“Kalau ini untuk masyarakat dan oleh masyarakat, bentuk pengurus baru melalui musyawarah. Setelah pengurus disepakati, aset dan uang diserahkan. Pengurus itulah yang bertanggung jawab kepada masyarakat,” kata Mury dalam forum tersebut.
Pengurus baru disepakati
Setelah melalui pembahasan, warga akhirnya menyepakati susunan kepengurusan baru makam.
Parwi ditetapkan sebagai ketua, Nur Salim sebagai wakil ketua, Parno sebagai sekretaris, dan Budiono sebagai bendahara.
Pembentukan kepengurusan tersebut kemudian dilanjutkan dengan serah terima uang kas dan aset makam secara langsung di hadapan warga.
Kepala Desa Sejomulyo Hardi menyebut sejumlah aset yang diserahterimakan meliputi uang kas sebesar Rp23.052.000, sertifikat lahan pemakaman, serta kunci kotak amal kompleks makam.
Serah terima disaksikan warga, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur pemuda, dan awak media.
Hardi: Kas makam merupakan uang masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Hardi mengingatkan pengurus baru agar mengelola kas makam secara hati-hati dan transparan.
Ia menegaskan bahwa uang tersebut bukan milik pribadi, keluarga, maupun kelompok tertentu, melainkan dana yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Ini bukan uang panjenengan sendiri, bukan uang keluarga, bukan uang kelompok, tetapi uang masyarakat. Harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya,” ujar Hardi.
Ia juga mengingatkan agar setiap pembangunan atau kegiatan di lingkungan makam yang menggunakan dana masyarakat dilakukan berdasarkan perencanaan yang jelas.
Menurut dia, kegiatan perlu dilengkapi dokumen pendukung, antara lain berita acara, lokasi kegiatan, sumber anggaran, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Jangan asal bangun,” tegasnya.
Kepengurusan berlaku satu tahun
Kepengurusan baru tersebut disepakati untuk menjalankan amanah selama satu tahun. Selama masa kepengurusan, penggunaan dana dan kegiatan makam diwajibkan dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan kepada masyarakat.
Musyawarah dan serah terima tersebut menjadi langkah penyelesaian atas persoalan yang sebelumnya menimbulkan pertanyaan di tengah warga.
Dengan terbentuknya pengurus baru dan dilaksanakannya serah terima kas serta aset secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi pengelolaan makam agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai kepentingan bersama.
Penulis: Heroe













