Sungai Bango Kembali Tercemar, Pemkab Pati Desak Pengusaha Tapioka Kelola IPAL
PATI — NOTOPROJO.ID
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra meninjau kondisi Sungai Bango di Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Sabtu (15/8/2026). Peninjauan dilakukan menyusul kembali ditemukannya tumpukan sampah dan dugaan limbah industri tapioka di sepanjang aliran sungai.
Chandra turun langsung bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Margoyoso, tokoh masyarakat, serta perwakilan petambak. Mereka mengecek kondisi sungai sekaligus membahas langkah penanganan agar persoalan pencemaran tidak terus berulang.
Dalam penyusuran, tumpukan sampah ditemukan membentang hampir 500 meter. Kondisi tersebut dinilai menghambat aliran sungai dan dilaporkan berlanjut hingga kawasan muara laut.
Chandra mengatakan, persoalan Sungai Bango tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan kegiatan pembersihan. Menurut dia, penanganan harus menyasar sumber pencemaran.
“Walaupun ditangani dan dibersihkan berulang kali, dalam satu hingga dua bulan kondisinya akan kembali seperti ini jika sumber masalahnya tidak diselesaikan,” ujar Chandra.
Salah satu perhatian pemerintah daerah adalah pengelolaan limbah dari industri tapioka. Chandra meminta para pelaku usaha memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi dan dikelola secara optimal sebelum limbah dialirkan ke lingkungan.
“Kami sangat mengharapkan komitmen dari para pengusaha tapioka untuk mengelola IPAL-nya dengan benar,” tegasnya.
Selain dugaan limbah industri, Chandra juga menemukan sampah rumah tangga yang dibuang langsung ke aliran sungai. Karena itu, masyarakat diminta menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai.
“Kepada masyarakat, kami juga mengimbau dengan sangat agar tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai,” kata Chandra.
Persoalan kualitas air juga dikeluhkan para petambak. Mereka menyebut kondisi air yang tercemar telah mengganggu aktivitas pertambakan dan berpotensi berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Desa Bulumanis Lor.
Sebagai tindak lanjut, DLH Kabupaten Pati akan mengumpulkan para pengusaha tapioka untuk membahas pengelolaan limbah. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap pelaku usaha mengelola IPAL sesuai ketentuan dan tidak membuang limbah secara langsung ke aliran Sungai Bango.
“Intinya adalah komitmen dari pengusaha-pengusaha tapioka untuk tidak membuang langsung sampah atau limbahnya di aliran sungai ini,” ujar Chandra.
Pemkab Pati juga akan melanjutkan pemantauan bersama perangkat daerah terkait. Penanganan tidak hanya difokuskan pada pembersihan sungai, tetapi juga diarahkan untuk menemukan dan mengendalikan sumber pencemaran.
Chandra menegaskan, pemulihan Sungai Bango membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi keberlangsungan usaha pertambakan warga.
Reporter: Ar














