• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Derap Hukum

Gedung DPRD Pati Didatangi Massa AMPB, UU Perampasan Aset Jadi Tuntutan

Redaksi by Redaksi
Agustus 14, 2026
in Berita Derap Hukum
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gedung DPRD Pati Didatangi Massa AMPB, UU Perampasan Aset Jadi Tuntutan

PATI – NOTOPROJO.ID

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi dan menduduki Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka mendesak DPRD Pati menyatakan dukungan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.Kamis (13/08/26)

Dalam aksi tersebut, massa meminta anggota DPRD Pati menggelar sidang paripurna untuk menyampaikan sikap resmi lembaga legislatif daerah terkait percepatan pembahasan dan pengesahan regulasi mengenai perampasan aset hasil tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Koordinator Lapangan (Korlap) AMPB, Teguh Istiyanto, mengatakan tuntutan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam aksi mereka.

Menurut Teguh, DPRD Pati diharapkan tidak hanya menyatakan dukungan secara lisan, tetapi juga mengambil sikap kelembagaan melalui forum resmi.

“Sidang paripurna menyepakati, memutuskan bahwa DPRD Kabupaten Pati menyetujui pemberlakuan penyitaan dan perampasan aset koruptor,” kata Teguh.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menyatakan pada prinsipnya pihaknya mendukung aspirasi yang disampaikan AMPB.

Namun, Ali menegaskan, pelaksanaan sidang paripurna memiliki mekanisme dan tata tertib yang harus dipenuhi. Karena itu, sidang tidak dapat digelar secara spontan tanpa melalui tahapan kelembagaan.

“Yang namanya sidang paripurna ada tata caranya. Bukan serta-merta kemudian kita datang dan melakukan sidang paripurna,” ujar Ali.

Ali juga menjelaskan bahwa pengesahan UU Perampasan Aset merupakan kewenangan pemerintah pusat bersama DPR RI. DPRD kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk mengesahkan undang-undang tersebut.

Meski demikian, DPRD Pati, kata dia, siap menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah pusat dalam memproses dan mengesahkan regulasi tersebut.

“Prinsipnya, kami, DPRD Pati, meskipun tidak harus melalui sidang paripurna, kami menyetujui dan sepakat Undang-Undang Perampasan Aset disetujui pemerintah pusat. Domainnya pemerintah pusat, bukan domain Pemerintah Kabupaten Pati,” jelasnya.

Ali menilai perbedaan kewenangan tersebut perlu dipahami agar aspirasi masyarakat dapat disalurkan melalui mekanisme yang tepat.

Ia menambahkan, DPRD Pati tetap terbuka untuk memberikan dukungan secara kelembagaan apabila tuntutan massa diarahkan pada percepatan pembahasan UU Perampasan Aset di tingkat pusat.

“Kalau meminta dukungan agar Undang-Undang Perampasan Aset ini diproses oleh pusat, kami siap. Meskipun permintaannya dibukukan dalam bentuk tanda tangan,” kata Ali.

Aksi AMPB tersebut menjadi bagian dari dorongan masyarakat agar upaya pemberantasan korupsi diperkuat, termasuk melalui mekanisme perampasan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Penulis: HAW

Previous Post

Polresta Pati Ungkap Kasus Pembunuhan di Sukolilo, Satu Tersangka Diamankan

Next Post

Bawa Pesan Antikorupsi, AMPB Desak DPRD Pati Kawal UU Perampasan Aset

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bawa Pesan Antikorupsi, AMPB Desak DPRD Pati Kawal UU Perampasan Aset

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Chandra Dorong Pembelajaran di Luar Kelas untuk Kenalkan Pati kepada Anak

Agustus 14, 2026

Bawa Pesan Antikorupsi, AMPB Desak DPRD Pati Kawal UU Perampasan Aset

Agustus 14, 2026

Gedung DPRD Pati Didatangi Massa AMPB, UU Perampasan Aset Jadi Tuntutan

Agustus 14, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Pembunuhan di Sukolilo, Satu Tersangka Diamankan

Agustus 13, 2026

Recent News

Chandra Dorong Pembelajaran di Luar Kelas untuk Kenalkan Pati kepada Anak

Agustus 14, 2026

Bawa Pesan Antikorupsi, AMPB Desak DPRD Pati Kawal UU Perampasan Aset

Agustus 14, 2026

Gedung DPRD Pati Didatangi Massa AMPB, UU Perampasan Aset Jadi Tuntutan

Agustus 14, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Pembunuhan di Sukolilo, Satu Tersangka Diamankan

Agustus 13, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Chandra Dorong Pembelajaran di Luar Kelas untuk Kenalkan Pati kepada Anak

Agustus 14, 2026

Bawa Pesan Antikorupsi, AMPB Desak DPRD Pati Kawal UU Perampasan Aset

Agustus 14, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika