• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Derap Hukum

Konten Kreator di Pati Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2026
in Berita Derap Hukum
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Konten Kreator di Pati Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

PATI – Notoprojo.id

Seorang konten kreator di Kabupaten Pati, Didik, resmi melaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik ke Polresta Pati setelah merasa dirugikan oleh unggahan pada akun media sosial yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial NU.

Didik mendatangi Polresta Pati pada Rabu (5/8/2026) didampingi kuasa hukumnya dari LSBH Teratai, Kristoni Dhuha, S.H. Laporan tersebut diajukan karena Didik menilai sejumlah informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta dan berdampak pada nama baik dirinya maupun keluarganya.

“Beberapa informasi yang beredar menurut kami tidak sesuai dengan fakta. Oleh karena itu, kami memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Didik kepada awak media.

Kuasa hukum Didik, Kristoni Dhuha, S.H., menjelaskan bahwa kliennya mengetahui adanya unggahan yang dipersoalkan pada Senin (3/8/2026). Unggahan tersebut diduga dipublikasikan melalui media sosial dan kemudian menjadi perhatian publik serta memunculkan beragam tanggapan dari warganet.

Menurut Kristoni, unggahan tersebut diduga telah merugikan nama baik kliennya sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada Polresta Pati.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. Selanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor mengacu pada Pasal 433 juncto Pasal 441 ayat (1) KUHP terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Namun demikian, penentuan pasal yang diterapkan, pembuktian unsur pidana, hingga penetapan status hukum sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan akan diproses sesuai mekanisme peradilan.

Kristoni menambahkan, laporan yang diajukan saat ini ditujukan kepada satu orang terlapor. Apabila di kemudian hari terdapat pihak lain yang merasa dirugikan dan memilih menempuh upaya hukum, hal tersebut merupakan hak masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut. Notoprojo.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor: HAW

Previous Post

Polisi Dalami Dugaan Perundungan Anak di Pati, Olah TKP Digelar dan Alat Bukti Dikumpulkan

Next Post

HUT RI dan Hari Jadi Kudus Digelar Meriah, Rp3,9 Miliar Anggaran Disokong Sponsor 93 Persen

Redaksi

Redaksi

Next Post

HUT RI dan Hari Jadi Kudus Digelar Meriah, Rp3,9 Miliar Anggaran Disokong Sponsor 93 Persen

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Berawal dari Persoalan Hukum, Wiwid Pilih Belajar hingga Raih Gelar Sarjana Hukum

September 20, 2026

SPPG Karangboyo Juwana Klarifikasi Video Viral, Sebut Temuan Bukan Belatung Melainkan Ulat dari Selada

September 19, 2026

Rapat Paripurna DPRD Pati Setujui Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

September 19, 2026

Penasihat Hukum AMPB Desak Direksi Bank Mandiri Turun ke Pati, Soroti Transparansi Pemblokiran

September 18, 2026

Recent News

Berawal dari Persoalan Hukum, Wiwid Pilih Belajar hingga Raih Gelar Sarjana Hukum

September 20, 2026

SPPG Karangboyo Juwana Klarifikasi Video Viral, Sebut Temuan Bukan Belatung Melainkan Ulat dari Selada

September 19, 2026

Rapat Paripurna DPRD Pati Setujui Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

September 19, 2026

Penasihat Hukum AMPB Desak Direksi Bank Mandiri Turun ke Pati, Soroti Transparansi Pemblokiran

September 18, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Berawal dari Persoalan Hukum, Wiwid Pilih Belajar hingga Raih Gelar Sarjana Hukum

September 20, 2026

SPPG Karangboyo Juwana Klarifikasi Video Viral, Sebut Temuan Bukan Belatung Melainkan Ulat dari Selada

September 19, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika