• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Tolak Lamaran Ta’aruf, Perempuan di Pati Klarifikasi Tak Pernah Pacaran dengan Pelaku Pembacokan: “Saya Sudah Diteror Hampir Setahun”

Redaksi by Redaksi
Juli 25, 2026
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tolak Lamaran Ta’aruf, Perempuan di Pati Klarifikasi Tak Pernah Pacaran dengan Pelaku Pembacokan: “Saya Sudah Diteror Hampir Setahun”

PATI – NOTOPROJO.ID

Korban pembacokan di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, berinisial DS, akhirnya angkat bicara. Melalui video klarifikasi yang beredar pada Jumat (24/7/2026), DS menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki hubungan asmara dengan pelaku berinisial A, sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.

“Saya, DS, korban penganiayaan pembacokan, ingin menegaskan bahwa saya tidak memiliki hubungan dengan pelaku berinisial A,” ujar DS dalam video tersebut.

DS menjelaskan, perkenalannya dengan pelaku bermula ketika A memesan jasa jahit berupa kemeja dan celana. Pelaku memperoleh nomor teleponnya melalui akun media sosial tempat DS memasarkan usahanya.

Menurut DS, pelaku memang sempat mengutarakan perasaan dan mengajaknya menjalani proses ta’aruf. Namun, ajakan tersebut telah berulang kali ditolak.

“Awal mula saya kenal dia karena memesan jahitan kemeja dan celana. Nomor saya didapat dari akun media sosial tempat saya berjualan. Memang benar dia pernah menyatakan perasaannya dan menawarkan ta’aruf, tetapi saya sudah menolaknya berkali-kali,” ungkapnya.

Penolakan itu, kata DS, justru berujung pada serangkaian ancaman dan teror yang berlangsung hampir selama satu tahun. Ia mengaku mulai mengalami intimidasi sejak Agustus 2025.

“Saya diancam dan diteror hampir selama satu tahun. Semua nomor WhatsApp dan akun media sosialnya sudah saya blokir, tetapi dia terus menghubungi saya menggunakan banyak nomor lain dan kembali meneror,” tuturnya.

Tak hanya melalui pesan dan telepon, DS mengungkapkan pelaku juga pernah mendatangi rumahnya pada malam hari, tepatnya pada 5 Juni 2026, dengan membawa linggis.

“Saat itu sekitar pukul 23.00 WIB dia datang ke rumah membawa linggis. Saya langsung menghubungi kakak ipar dan memberi tahu tetangga. Kakak ipar saya kemudian menemui pelaku, tetapi dia langsung kabur,” katanya.

Peristiwa tersebut sempat membuat DS berpikir pelaku tidak akan kembali. Karena itulah ia belum melaporkan kejadian itu kepada aparat penegak hukum.

“Saya pikir dia tidak akan berani datang lagi, sehingga saya belum melapor. Ternyata saya salah. Dia justru melakukan tindakan yang jauh lebih kejam,” ucapnya.

Masuk Rumah Bawa Linggis, Lakban, dan Tali

Sebelumnya, Kepala Desa Sinomwidodo, Rakimin, membenarkan peristiwa pembacokan yang terjadi di rumah korban pada Kamis (23/7/2026).

Menurut Rakimin, pelaku diduga masuk ke rumah melalui pintu belakang dengan membawa sejumlah peralatan, di antaranya senjata tajam, linggis, tali, dan lakban.

“Masuk lewat pintu belakang. Alat yang dibawa lengkap, ada senjata tajam, linggis, tali, dan lakban,” ujar Rakimin.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat pada kedua tangan, bagian perut, dan kaki. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Korban mengalami luka berat di dua tangan, perut, dan kaki. Saat ini dirawat di RSUD Soewondo,” jelasnya.

Rakimin menambahkan, pelaku telah diamankan aparat kepolisian. Setelah sempat berada di Polsek Tambakromo, pelaku dipindahkan ke Polresta Pati karena banyaknya warga yang berdatangan.

“Pelaku sudah dibawa ke Polresta Pati. Awalnya diamankan di Polsek, tetapi kemudian dipindahkan,” katanya.

Ia berharap aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan tidak lagi meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Previous Post

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Ditahan, Dibawa ke Rutan KPK Usai Pemeriksaan

Next Post

Tol Demak–Tuban Masih Menggantung, Dishub Pati: Belum Ada Kepastian Jalur maupun Exit Tol

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tol Demak–Tuban Masih Menggantung, Dishub Pati: Belum Ada Kepastian Jalur maupun Exit Tol

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Dua Ruas Jalan di Pati Masuk Zona Blackspot, Satlantas Soroti Faktor Human Error

Juli 25, 2026

Target PAD Tinggal Selangkah, Sewa Stadion Joyokusumo Pati Sisakan Kekurangan Rp17 Juta

Juli 25, 2026

Hampir Lima Tahun Vakum, Pemkab Pati Hidupkan Kembali Ajang Mas dan Mbak Duta Wisata

Juli 25, 2026

Tol Demak–Tuban Masih Menggantung, Dishub Pati: Belum Ada Kepastian Jalur maupun Exit Tol

Juli 25, 2026

Recent News

Dua Ruas Jalan di Pati Masuk Zona Blackspot, Satlantas Soroti Faktor Human Error

Juli 25, 2026

Target PAD Tinggal Selangkah, Sewa Stadion Joyokusumo Pati Sisakan Kekurangan Rp17 Juta

Juli 25, 2026

Hampir Lima Tahun Vakum, Pemkab Pati Hidupkan Kembali Ajang Mas dan Mbak Duta Wisata

Juli 25, 2026

Tol Demak–Tuban Masih Menggantung, Dishub Pati: Belum Ada Kepastian Jalur maupun Exit Tol

Juli 25, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Dua Ruas Jalan di Pati Masuk Zona Blackspot, Satlantas Soroti Faktor Human Error

Juli 25, 2026

Target PAD Tinggal Selangkah, Sewa Stadion Joyokusumo Pati Sisakan Kekurangan Rp17 Juta

Juli 25, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika