• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Derap Hukum

Disperkim Ungkap Temuan di Graha Mina Sutra, PSU Dinilai Belum Sesuai Site Plan, Kejari Turun Dampingi Penyelesaian

Redaksi by Redaksi
Juli 24, 2026
in Berita Derap Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Disperkim Ungkap Temuan di Graha Mina Sutra, PSU Dinilai Belum Sesuai Site Plan, Kejari Turun Dampingi Penyelesaian

PATI –  NOTOPROJO.ID

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati mengungkap hasil monitoring terhadap Perumahan Graha Mina Sutra dalam forum ekspos penyelesaian Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Rabu (22/7/2026). Dari hasil pengawasan tersebut, Disperkim menyatakan penyediaan PSU di kawasan perumahan itu belum sepenuhnya sesuai dengan site plan yang telah disahkan.

Paparan disampaikan Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kabupaten Pati, Ahmad Qosim, di hadapan jajaran Kejaksaan Negeri Pati, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), BPR Mandiri Artha Abadi (MAA), pihak pengembang, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam pemaparannya, Qosim menjelaskan Disperkim memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian penyediaan PSU sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman beserta peraturan turunannya.

Ia menerangkan, Perumahan Graha Mina Sutra yang dikembangkan PT Graha Kusuma Mukti telah mengantongi site plan yang disahkan sejak 2016. Berdasarkan dokumen tersebut, kawasan perumahan terdiri atas 33 bidang, meliputi 25 unit rumah, tujuh unit ruko, serta satu bidang fasilitas umum (fasum).

“Pengembang memiliki kewajiban menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas sesuai site plan sebelum nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah,” jelas Qosim.

Site plan tersebut, lanjutnya, mencakup pembangunan jalan lingkungan, saluran drainase, jaringan listrik, jaringan air bersih, tempat ibadah, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Namun, hasil monitoring lapangan menunjukkan kondisi di lokasi belum sepenuhnya sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah disahkan.

“Hasil monitoring memperlihatkan masih terdapat sejumlah prasarana dan sarana yang belum terbangun sebagaimana tercantum dalam site plan,” ungkapnya.

Qosim juga mengungkapkan bahwa Disperkim sempat mengalami keterbatasan data karena proses perizinan perumahan tersebut berlangsung sebelum organisasi perangkat daerah itu terbentuk. Keberadaan perumahan baru menjadi perhatian setelah muncul pemberitaan di media massa dan media sosial, sehingga Disperkim melakukan penelusuran administrasi sekaligus verifikasi lapangan.

“Kami melakukan monitoring ke lokasi pada 17 Juni 2026 untuk memastikan kondisi eksisting dan mencocokkannya dengan dokumen perencanaan yang ada,” ujarnya.

Berdasarkan hasil tersebut, Disperkim menilai penyelesaian kewajiban penyediaan PSU masih perlu dilakukan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Disperkim telah memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Pati untuk melakukan pendampingan hukum dalam penyelesaian persoalan PSU Perumahan Graha Mina Sutra.

Menurut Qosim, pendampingan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan.

Sementara itu, pimpinan rapat dari Kejaksaan Negeri Pati menegaskan forum ekspos digelar sebagai upaya mencari solusi melalui koordinasi seluruh pihak yang berkepentingan. Hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan final, namun seluruh pihak sepakat melanjutkan proses penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Previous Post

Sambut HUT ke-25, Demokrat Pati Gelar Gerakan Langit Biru di Kembangjoyo, Padukan Aksi Lingkungan dan Bakti Sosial

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Disperkim Ungkap Temuan di Graha Mina Sutra, PSU Dinilai Belum Sesuai Site Plan, Kejari Turun Dampingi Penyelesaian

Juli 24, 2026

Sambut HUT ke-25, Demokrat Pati Gelar Gerakan Langit Biru di Kembangjoyo, Padukan Aksi Lingkungan dan Bakti Sosial

Juli 24, 2026

STIK Lemdiklat Polri Teliti Pemanfaatan Big Data untuk Penanggulangan Bencana di Polresta Pati

Juli 24, 2026

Polisi Pati Dampingi Pertemuan Haru, Purwanti yang Hilang Kontak Selama 27 Tahun Akhirnya Bertemu Keluarga

Juli 24, 2026

Recent News

Disperkim Ungkap Temuan di Graha Mina Sutra, PSU Dinilai Belum Sesuai Site Plan, Kejari Turun Dampingi Penyelesaian

Juli 24, 2026

Sambut HUT ke-25, Demokrat Pati Gelar Gerakan Langit Biru di Kembangjoyo, Padukan Aksi Lingkungan dan Bakti Sosial

Juli 24, 2026

STIK Lemdiklat Polri Teliti Pemanfaatan Big Data untuk Penanggulangan Bencana di Polresta Pati

Juli 24, 2026

Polisi Pati Dampingi Pertemuan Haru, Purwanti yang Hilang Kontak Selama 27 Tahun Akhirnya Bertemu Keluarga

Juli 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Disperkim Ungkap Temuan di Graha Mina Sutra, PSU Dinilai Belum Sesuai Site Plan, Kejari Turun Dampingi Penyelesaian

Juli 24, 2026

Sambut HUT ke-25, Demokrat Pati Gelar Gerakan Langit Biru di Kembangjoyo, Padukan Aksi Lingkungan dan Bakti Sosial

Juli 24, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika