• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Derap Hukum

Kejari Pati Dalami Fakta Baru Sengketa PSU Graha Mina Sutera, Proses Penyerahan Fasilitas Umum Masih Dikaji

Redaksi by Redaksi
Juli 22, 2026
in Berita Derap Hukum
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejari Pati Dalami Fakta Baru Sengketa PSU Graha Mina Sutera, Proses Penyerahan Fasilitas Umum Masih Dikaji

PATI – NOTOPROJO.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati terus mengawal penyelesaian persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Ruko Graha Mina Sutera melalui rapat ekspos yang digelar di Aula Kejari Pati, Rabu (22/7/2026). Pertemuan yang dipimpin Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Pati itu mengungkap sejumlah informasi baru yang dinilai penting sebagai bahan analisis hukum sebelum diterbitkannya pendapat hukum kepada Pemerintah Kabupaten Pati.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan hukum dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 600.2.1/27/2026 tertanggal 8 Juli 2026. Menindaklanjuti permohonan tersebut, Kejari Pati menerbitkan Surat Undangan Nomor B-196/M.3.16/Gp.2/07/2026 tanggal 16 Juli 2026 dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan dalam penyelesaian persoalan PSU.

Forum itu dihadiri perwakilan PT Griya Kusuma Mukti, BPR MAA, KPKNL Semarang, pemenang lelang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, Disperkim, DPUTR, DPMPTSP Kabupaten Pati, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati.

Dalam arahannya, Kasi Datun Kejari Pati menegaskan bahwa rapat tersebut bukan merupakan forum untuk memutus maupun mengadili sengketa keperdataan antara pengembang, pihak perbankan, maupun pemenang lelang. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya mencari solusi hukum terkait kewajiban penyerahan PSU kepada Pemerintah Kabupaten Pati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perwakilan DPMPTSP Kabupaten Pati menjelaskan bahwa penyelenggaraan pembangunan perumahan tidak hanya berkaitan dengan hubungan hukum antara debitur dan kreditur. Pengembang tetap memiliki kewajiban memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, termasuk menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas kepada pemerintah daerah setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, terungkap informasi mengenai dugaan adanya sejumlah bidang tanah yang diduga merupakan bagian dari aset PSU. Temuan itu menjadi salah satu poin penting karena berpotensi memengaruhi mekanisme penyerahan fasilitas umum di kawasan Graha Mina Sutera.

Menanggapi hal tersebut, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pati menyatakan akan melakukan pendalaman melalui penyusunan nota pendapat disertai analisis yuridis secara komprehensif. Langkah itu dilakukan agar pendapat hukum yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pati memiliki dasar hukum yang kuat dan objektif.

Forum juga mencatat bahwa objek yang menjadi agunan dalam proses lelang melalui KPKNL terdiri atas 33 Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun demikian, masih terdapat perbedaan informasi mengenai keberadaan sertifikat yang diduga berkaitan dengan aset PSU. Karena itu, koordinasi lanjutan dengan BPN Kabupaten Pati serta notaris yang menangani proses pemecahan sertifikat dinilai masih diperlukan.

Meski belum menghasilkan keputusan akhir, rapat tersebut dinilai berhasil menghimpun berbagai data, dokumen, dan keterangan dari seluruh pihak. Informasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Kejari Pati dalam menyusun pendapat hukum guna mendukung penyelesaian persoalan PSU secara proporsional dan sesuai ketentuan hukum.

Menutup jalannya rapat, Kasi Datun Kejari Pati mengimbau seluruh pihak agar tetap terbuka, menyampaikan data secara transparan, serta mengedepankan penyelesaian yang objektif tanpa saling menyalahkan. Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar proses penyerahan PSU dapat segera menemukan kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan bagi kepentingan masyarakat, khususnya penghuni Perumahan Graha Mina Sutera.

Sementara itu, seusai rapat, perwakilan BPR MAA, Tri Handoko, sempat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan terkait hasil pembahasan. Namun, ia memilih tidak memberikan penjelasan lebih rinci.

“Silakan konfirmasi ke kantor pusat BPR MAA di Semarang,” ujarnya singkat.

Usai menyampaikan pernyataan tersebut, Tri Handoko langsung meninggalkan area Kantor Kejaksaan Negeri Pati tanpa memberikan keterangan tambahan kepada awak media yang masih menunggu di lokasi.

Penulis: HAW

Previous Post

Keadilan Belum Berpihak pada Korban Disabilitas, MPK Desak Polresta Pati Segera Tangkap Tersangka

Next Post

PN Pati Jadwalkan Eksekusi Lahan Bajomulyo, Slamet Warsito Pastikan Tak Kerahkan Massa: Gugatan TUN Masih Berproses

Redaksi

Redaksi

Next Post

PN Pati Jadwalkan Eksekusi Lahan Bajomulyo, Slamet Warsito Pastikan Tak Kerahkan Massa: Gugatan TUN Masih Berproses

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

PN Pati Jadwalkan Eksekusi Lahan Bajomulyo, Slamet Warsito Pastikan Tak Kerahkan Massa: Gugatan TUN Masih Berproses

Juli 22, 2026

Kejari Pati Dalami Fakta Baru Sengketa PSU Graha Mina Sutera, Proses Penyerahan Fasilitas Umum Masih Dikaji

Juli 22, 2026

Keadilan Belum Berpihak pada Korban Disabilitas, MPK Desak Polresta Pati Segera Tangkap Tersangka

Juli 22, 2026

Polairud Pati Intensifkan Patroli SIPOLA CEKAL, Antisipasi Kebakaran Kapal di Musim Kemarau

Juli 21, 2026

Recent News

PN Pati Jadwalkan Eksekusi Lahan Bajomulyo, Slamet Warsito Pastikan Tak Kerahkan Massa: Gugatan TUN Masih Berproses

Juli 22, 2026

Kejari Pati Dalami Fakta Baru Sengketa PSU Graha Mina Sutera, Proses Penyerahan Fasilitas Umum Masih Dikaji

Juli 22, 2026

Keadilan Belum Berpihak pada Korban Disabilitas, MPK Desak Polresta Pati Segera Tangkap Tersangka

Juli 22, 2026

Polairud Pati Intensifkan Patroli SIPOLA CEKAL, Antisipasi Kebakaran Kapal di Musim Kemarau

Juli 21, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

PN Pati Jadwalkan Eksekusi Lahan Bajomulyo, Slamet Warsito Pastikan Tak Kerahkan Massa: Gugatan TUN Masih Berproses

Juli 22, 2026

Kejari Pati Dalami Fakta Baru Sengketa PSU Graha Mina Sutera, Proses Penyerahan Fasilitas Umum Masih Dikaji

Juli 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika