• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

PN Pati Jadwalkan Eksekusi Lahan Bajomulyo, Slamet Warsito Pastikan Tak Kerahkan Massa: Gugatan TUN Masih Berproses

Redaksi by Redaksi
Juli 22, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PN Pati Jadwalkan Eksekusi Lahan Bajomulyo, Slamet Warsito Pastikan Tak Kerahkan Massa: Gugatan TUN Masih Berproses

PATI – NOTOPROJO.ID

Pengadilan Negeri (PN) Pati menjadwalkan pelaksanaan eksekusi pengosongan terhadap objek sengketa hasil lelang yang berada di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, pada Kamis, 23 Juli 2026, pukul 09.00 WIB.

Pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor 1567/PAN.PN.W12-U10/HK2.4/VII/2026 tertanggal 8 Juli 2026 tentang Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor 11/Pdt.Eks.RL/2025/PN Pti.

Dalam surat pemberitahuan itu dijelaskan, eksekusi dilakukan atas hasil lelang sebagaimana tertuang dalam Grosse Risalah Lelang Nomor 1600/37/2020 tanggal 15 Desember 2020, yang telah didaftarkan sebagai permohonan eksekusi di Pengadilan Negeri Pati.

Permohonan eksekusi diajukan oleh Sujarsi selaku pemohon, dengan Slamet Warsito dan Widya Rini Kusumaningrum sebagai termohon eksekusi. Objek yang akan dieksekusi berada di wilayah Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Melalui surat tersebut, Pengadilan Negeri Pati juga meminta seluruh pihak yang berkepentingan untuk hadir di lokasi guna menyaksikan pelaksanaan eksekusi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Panitera Pengadilan Negeri Pati, Amir Mahmud, yang menandatangani surat pemberitahuan tersebut, menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan tindak lanjut dari permohonan yang telah diproses sesuai ketentuan hukum acara perdata.

“Pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan dan merupakan bagian dari pelaksanaan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum sesuai prosedur yang berlaku,” demikian substansi pemberitahuan resmi yang diterbitkan Pengadilan Negeri Pati.

Di sisi lain, Slamet Warsito menyatakan akan menghormati jalannya proses hukum dan memastikan tidak akan mengerahkan massa untuk melakukan perlawanan saat eksekusi berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Slamet kepada awak media usai menghadiri rapat di Kantor Kejaksaan Negeri Pati. Ia mengatakan, bentuk sikap yang akan dilakukan hanyalah membentangkan spanduk sebagai simbol kekecewaan atas perjuangan hukum yang menurutnya telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Saya tidak akan melakukan perlawanan ataupun mengerahkan massa. Saya hanya akan membentangkan spanduk sebagai bentuk kekecewaan saya dalam memperjuangkan keadilan yang sudah berlangsung puluhan tahun. Apalagi saat ini saya juga sedang menempuh gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan prosesnya masih berjalan,” ujar Slamet Warsito.

Slamet berharap proses hukum yang sedang ditempuh melalui jalur Peradilan Tata Usaha Negara dapat memberikan kepastian hukum terhadap sengketa yang masih dipersoalkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, objek tanah yang akan dieksekusi tersebut diperkirakan memiliki nilai mencapai sekitar Rp60 miliar. Nilai ekonomis yang besar itu menjadikan perkara ini menyita perhatian publik dan diperkirakan akan mendapat pengamanan dari aparat selama proses eksekusi berlangsung.

Penulis : HAW

Previous Post

Kejari Pati Dalami Fakta Baru Sengketa PSU Graha Mina Sutera, Proses Penyerahan Fasilitas Umum Masih Dikaji

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

PN Pati Jadwalkan Eksekusi Lahan Bajomulyo, Slamet Warsito Pastikan Tak Kerahkan Massa: Gugatan TUN Masih Berproses

Juli 22, 2026

Kejari Pati Dalami Fakta Baru Sengketa PSU Graha Mina Sutera, Proses Penyerahan Fasilitas Umum Masih Dikaji

Juli 22, 2026

Keadilan Belum Berpihak pada Korban Disabilitas, MPK Desak Polresta Pati Segera Tangkap Tersangka

Juli 22, 2026

Polairud Pati Intensifkan Patroli SIPOLA CEKAL, Antisipasi Kebakaran Kapal di Musim Kemarau

Juli 21, 2026

Recent News

PN Pati Jadwalkan Eksekusi Lahan Bajomulyo, Slamet Warsito Pastikan Tak Kerahkan Massa: Gugatan TUN Masih Berproses

Juli 22, 2026

Kejari Pati Dalami Fakta Baru Sengketa PSU Graha Mina Sutera, Proses Penyerahan Fasilitas Umum Masih Dikaji

Juli 22, 2026

Keadilan Belum Berpihak pada Korban Disabilitas, MPK Desak Polresta Pati Segera Tangkap Tersangka

Juli 22, 2026

Polairud Pati Intensifkan Patroli SIPOLA CEKAL, Antisipasi Kebakaran Kapal di Musim Kemarau

Juli 21, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

PN Pati Jadwalkan Eksekusi Lahan Bajomulyo, Slamet Warsito Pastikan Tak Kerahkan Massa: Gugatan TUN Masih Berproses

Juli 22, 2026

Kejari Pati Dalami Fakta Baru Sengketa PSU Graha Mina Sutera, Proses Penyerahan Fasilitas Umum Masih Dikaji

Juli 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika