• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kejati Jateng Sisir Seluruh SPPG, Termasuk yang Dikelola Polri, Pendataan Dilakukan Secara Langsung di Lapangan

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejati Jateng Sisir Seluruh SPPG, Termasuk yang Dikelola Polri, Pendataan Dilakukan Secara Langsung di Lapangan

SEMARANG – NOTOPROJO.ID

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mulai melakukan pendataan dan pengumpulan bahan keterangan terhadap pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Jawa Tengah. Pendataan tersebut dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan pihak pengelola, termasuk SPPG yang berada di bawah pengelolaan Polri.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan pimpinan Kejaksaan guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta memperoleh gambaran riil mengenai kondisi di lapangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, mengatakan seluruh Kejaksaan Negeri di Jawa Tengah telah diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi-lokasi SPPG.

“Teman-teman kejaksaan negeri melakukan on the spot,” ujar Arfan, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, petugas tidak hanya melakukan pendataan administratif, tetapi juga menghimpun berbagai informasi terkait pelaksanaan program, kendala yang dihadapi, hingga berbagai kondisi yang ditemukan selama kegiatan berlangsung.

Arfan menjelaskan, proses pendataan masih berlangsung sehingga belum dapat ditarik kesimpulan. Mengingat jumlah SPPG di Jawa Tengah cukup banyak dan tersebar di berbagai daerah, seluruh data yang diperoleh nantinya akan dihimpun terlebih dahulu di tingkat Kejati sebelum dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut mencakup seluruh SPPG tanpa terkecuali, baik yang dikelola oleh instansi pemerintah, lembaga lain, maupun Polri.

“Yang namanya semua, ya semua. Entah itu Polri ataupun yang bukan. Jadi semua, tidak ada pilih-pilih,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arfan menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini bukan merupakan pemeriksaan dalam rangka penegakan hukum. Kejaksaan hanya melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan sebagai bagian dari proses pemetaan pelaksanaan program.

“Enggak ada pemeriksaan. Yang ada on the spot, data, dan baket (bahan keterangan). Kami tidak memanggil, tidak memeriksa. Kami mengumpulkan data dan bahan keterangan secara on the spot,” jelasnya.

Apabila dalam proses pendataan ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau dugaan pelanggaran, seluruh hasil temuan tersebut akan terlebih dahulu dilaporkan kepada pimpinan Kejati Jawa Tengah sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pendataan yang dilakukan Kejati Jawa Tengah diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan awal agar pelaksanaan program SPPG benar-benar berjalan efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sebagai penerima layanan. Masyarakat pun berharap pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum dapat menjaga integritas program sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Pendataan SPPG oleh Kejari Pati Jangan Sekadar Formalitas, Uang Rakyat Harus Dikawal hingga Rupiah Terakhir

Next Post

Kemenag Pati Salurkan Zakat Rp782 Juta, Bedah Rumah hingga Modal Usaha untuk Ratusan Warga

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kemenag Pati Salurkan Zakat Rp782 Juta, Bedah Rumah hingga Modal Usaha untuk Ratusan Warga

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Kemenag Pati Salurkan Zakat Rp782 Juta, Bedah Rumah hingga Modal Usaha untuk Ratusan Warga

Juli 9, 2026

Kejati Jateng Sisir Seluruh SPPG, Termasuk yang Dikelola Polri, Pendataan Dilakukan Secara Langsung di Lapangan

Juli 9, 2026

Pendataan SPPG oleh Kejari Pati Jangan Sekadar Formalitas, Uang Rakyat Harus Dikawal hingga Rupiah Terakhir

Juli 9, 2026

Penggeledahan terhadap Jampidsus: Ujian Independensi Penegakan Hukum atau Awal Krisis Kepercayaan Publik?

Juli 9, 2026

Recent News

Kemenag Pati Salurkan Zakat Rp782 Juta, Bedah Rumah hingga Modal Usaha untuk Ratusan Warga

Juli 9, 2026

Kejati Jateng Sisir Seluruh SPPG, Termasuk yang Dikelola Polri, Pendataan Dilakukan Secara Langsung di Lapangan

Juli 9, 2026

Pendataan SPPG oleh Kejari Pati Jangan Sekadar Formalitas, Uang Rakyat Harus Dikawal hingga Rupiah Terakhir

Juli 9, 2026

Penggeledahan terhadap Jampidsus: Ujian Independensi Penegakan Hukum atau Awal Krisis Kepercayaan Publik?

Juli 9, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Kemenag Pati Salurkan Zakat Rp782 Juta, Bedah Rumah hingga Modal Usaha untuk Ratusan Warga

Juli 9, 2026

Kejati Jateng Sisir Seluruh SPPG, Termasuk yang Dikelola Polri, Pendataan Dilakukan Secara Langsung di Lapangan

Juli 9, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika