• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polsek Jakenan Ungkap Kasus Perusakan Warung Kopi di Pati, Empat Pelaku Diamankan

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polsek Jakenan Ungkap Kasus Perusakan Warung Kopi di Pati, Empat Pelaku Diamankan

PATI – NOTOPROJO.ID

Unit Reskrim Polsek Jakenan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perusakan secara bersama-sama yang terjadi di sebuah warung kopi di Desa Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Empat terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di warung kopi milik ABS (34) di Desa Plosojenar. Korban sekaligus pelapor melaporkan aksi perusakan yang dilakukan sekelompok pemuda yang datang menggunakan sepeda motor. Mereka diduga merusak sejumlah fasilitas warung sambil berteriak dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban maupun pengunjung.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang mengalami kerusakan, di antaranya kursi tempat duduk, galon air isi ulang, dan lampu penerangan teras. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.

Dalam proses penyelidikan, polisi meminta keterangan sejumlah saksi, yakni AMP (16) dan ESU (23) yang berada di lokasi saat kejadian.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jakenan AKP Heru Purnomo mengatakan laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

“Begitu menerima pengaduan dari korban, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta barang bukti di lokasi kejadian,” ujar AKP Heru.

Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas empat terduga pelaku, yakni AP alias K (17), AZM (23), AFF alias S (16), dan EDS (19). Pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas lebih dahulu mengamankan AFF alias S (16) di kediamannya. Selanjutnya, tiga terduga pelaku lainnya datang secara kooperatif ke Polsek Jakenan untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Satu orang kami amankan terlebih dahulu, kemudian tiga lainnya datang secara kooperatif untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa galon air yang pecah, kursi kayu yang rusak, batu bata ringan, batu kali, sebilah pedang sepanjang sekitar 70 sentimeter bergagang kayu, serta sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

AKP Heru menegaskan penyidik masih terus melengkapi proses penyidikan, termasuk memeriksa korban, saksi-saksi, para terlapor, serta melengkapi administrasi penyidikan agar perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Heru.

AKP Heru juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan yang melanggar hukum. Apabila mengetahui adanya tindak kriminal, aksi premanisme, maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga diminta segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam agar petugas dapat memberikan respons dan penanganan dengan cepat.

(Humas Resta Pati)

Previous Post

Kejari Jepara Data 199 Dapur MBG, Pastikan Belum Ada Pemanggilan Pengelola SPPG

Next Post

Polisi Pati Satset Bubarkan Balap Liar Libatkan Joki Antar Kota, Informasi dari Masyarakat melalui 110

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polisi Pati Satset Bubarkan Balap Liar Libatkan Joki Antar Kota, Informasi dari Masyarakat melalui 110

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

BLT DBHCHT Rp2,58 Miliar Siap Cair, 4.313 Petani dan Buruh Tembakau Pati Terima Rp600 Ribu

Juli 5, 2026

Renovasi Ruang Tunggu RSUD Soewondo Pati Masih Mandek, Pemkab Tunggu Kajian Bangunan Cagar Budaya

Juli 5, 2026

Kota Lama Serta Borobudur, Jadi Magnet Pelancong saat Libur Sekolah

Juli 5, 2026

Lari Sambil Berbagi, Rp600 Juta dari Rupiah Borobudur Playon Disumbangkan ke Warga

Juli 5, 2026

Recent News

BLT DBHCHT Rp2,58 Miliar Siap Cair, 4.313 Petani dan Buruh Tembakau Pati Terima Rp600 Ribu

Juli 5, 2026

Renovasi Ruang Tunggu RSUD Soewondo Pati Masih Mandek, Pemkab Tunggu Kajian Bangunan Cagar Budaya

Juli 5, 2026

Kota Lama Serta Borobudur, Jadi Magnet Pelancong saat Libur Sekolah

Juli 5, 2026

Lari Sambil Berbagi, Rp600 Juta dari Rupiah Borobudur Playon Disumbangkan ke Warga

Juli 5, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

BLT DBHCHT Rp2,58 Miliar Siap Cair, 4.313 Petani dan Buruh Tembakau Pati Terima Rp600 Ribu

Juli 5, 2026

Renovasi Ruang Tunggu RSUD Soewondo Pati Masih Mandek, Pemkab Tunggu Kajian Bangunan Cagar Budaya

Juli 5, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika